Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Andi Aprasing Lamattulada adalah Arajang (Raja) Kerajaan Binuang yang di nobatkan sebagai raja tepat pada tanggal 28 Mei [1] beliau bersedia memegang dan melanjutkan amanah leluhur untuk mempertahankan adat dan budaya dalam Satu Kesatuan Negara Republik Indonesia.
YM Andi Aprasing Lamattulada sebelumnya aktif meneliti Adat bersama-sana dengan Prof.Em. Andi Zainal Abidin Farid peneliti Sureq Galigo 1974, hasil penelitian dan karya beliau telah terbit pada beberapa jurnal internasional maupun jurnal nasional salah satunya adalah The Emergence of early kingdoms in South Sulawesi.