Amir lahir di Bukittinggi pada 17 Oktober 1919 sebagai putra Qasim Datuk Garang. Lulus HIS (1934) dan MULO-B (1938), ia masuk ke MOSVIA di Magelang dan menggondol ijazah tahun 1941. Ia memperoleh pendiidkan militer awal di Syonan Koa-Kunrenjo pada masa pendudukan Jepang di Singapura. Selanjutnya, ia masuk ke Internasional Police Service Academy Amerika Serikat (1956) dan SESKOAD (1962). Pada 1963, ia memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Padjadjaran.[3]
Karier
Amir resmi menjadi anggota Polri pada 1946. Selama kariernya, ia pernah menjadi Kepala Polisi Wilayah Bangkinang (1946-1947), Padang Pariaman (1947), Sawahlunto Sijunjung (1949-1950), dan Singgalang Pasaman (1950-1951).[butuh rujukan]
Selanjutnya, ia diangkat menjadi Kepala Jawatan Polisi Keamanan Negara (DPKN) Jawa Barat (1953-1961), Kepala Polisi Komisariat Kalimantan Timur (1961-1962), dan Panglima Daerah Angkatan Kepolisian VI Sumatera Selatan (1965-1968).[4]
^Indonesia Lembaga Pemilihan Umum (1983). Pemilihan umum tahun 1982. Lembaga Pemilihan Umum.Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)