Artikel ini akan dihapus pada 13 November 2024 jika tidak diperbaiki. Untuk pemulai artikel ini, jika Anda mempertentangkan nominasi penghapusan ini, jangan menghapus peringatan ini. Silakan hubungi sang pengusul, hubungi seorang pengurus, atau pasang tag {{tunggu dulu}}
Alvin Lim (lahir 11 Januari 1977) adalah seorang pengacara yang terkenal berani dan vokal dalam membela kebenaran.[1] Ia juga merupakan satu-satunya lawyer di Indonesia dengan license series 7 NASD, Amerika Serikat. Selain itu, Beliau juga merupakan pendiri perusahaan Quotient Group diantaranya LQ Indonesia Law Firm, Quotient Fund,[2] Qnews dan Quotient Parking.
Business Banking Officer di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat
• Mencapai posisi paling senior pada manajemen relationship yang langsung bertanggungjawab kepada Market President Wells Fargo Bank.
Mei 1999 - November 1999
Financial Advisor di American Express & Co., Amerika Serikat
• Penasihat untuk klien dalam manajemen investasi, perencanaan pensiun, penyelesaian masalah dan analisis kasus.
• Marketing VUL, Reksa Dana, saham, obligasi, dan asuransi LTC kepada klien berdasarkan penilaian kebutuhan.
• Sebagai Coaching Financial Advisors dalam strategi penjualan dan pemasaran investasi dan layanan berbasis biaya.[4]
Tahun 1999 - 2002
Assistant Vice President di Bank Of America, San Francisco, Amerika Serikat.
• Mengelola sekitar 1% dari top klien bisnis komersial di San Francisco, Daly City, dan San Francisco Selatan dan langsung bertanggungjawab kepada Wakil Presiden Senior - Divisi Bisnis Komersial.
• Memberikan arahan kerja, bimbingan, pelatihan dan pendidikan untuk manajer tingkat bawah, bankir dan pejabat, termasuk pembinaan 10 Manajer Klien, 5 staf Penjualan, 3 asisten administrasi dan 9 Manajer Cabang.
• Melakukan cross-selling berbagai produk bank, berdasarkan profiling dan kebutuhan analisis berdasarkan kredit, investasi dan produk-produk deposito.
• Membuat dan menyusun pinjaman komersial dan mengelola risiko kredit sebelum dan sesudah pinjaman dibuat.
Tahun 2002 - 2005
Vice President di US Bank, Concord, Amerika Serikat
• Melatih dan mengelola para manajer dan bankir di North Bay untuk memahami pinjaman dan simpanan Komersial, menumbuhkan simpanan dan saldo pinjaman dengan memotivasi dan kerja tim melalui jejaring dan membangun relasi
bisnis.
• Melatih dan mengarahkan para bankir bisnis untuk mencapai tujuan penjualan mereka dengan memahami kredit dan kebijakan penjaminan emisi juga keterampilan penjualan dan pemasaran sambil mempertahankan etika dan kebijakan bisnis tingkat tinggi. Motor, Indofood, dan Horison Hotel sebagai klien dan berhasil menerapkan penggunaan aditif minyak untuk generator dan kapal besar mereka.
• Menerima dukungan dari Pemerintah RI dalam upaya mengurangi pemanasan global dari Presiden SBY di Bali.
Tahun 2006 - 2009
Presiden Direktur PT. Power Center Indonesia, Jakarta Selatan
Tahun 2015 - present
Chairman of the Board, PT. Financial Quotient Indonesia dan Founder LQ Indonesia Law Firm – Quotient Group.[5]
• Selain memiliki latar belakang yang cukup mentereng dalam dunia perbankan dan bisnis, Alvin Lim juga merambah ke ranah hukum dengan mendirikan kantor hukum LQ Indonesia Law Firm dibawah naungan Quotient Grup bersama Quotient Fund, Qnews dan Quotient Parking.
Prestasi
• Menjadi Bankir Wells Fargo No. 1 secara nasional dalam Performa Penjualan Kredit, Investasi, Profitabilitas, dan Rasio Jual-Beli dengan pencapaian target 302%.
• Berhasil meningkatkan Portofolio Investasi klien sebesar 200% dan menjadi Manajer Klien No. 1 di Bank of America pada Kinerja Penjualan Nasional kuartal pertama tahun 2001 dengan pencapain target sebesar 342%, pada kuartal kedua meraih rangking No. 3 secara nasional dengan pencapain target sebesar 329%.
• Menerima penghargaan dari Presiden Direktur dalam prestasi Kerja Tim dan Kepemimpinan, berhasil menambahkan 10 manajer klien dan 2 cabang lagi untuk pelatihan.
• Ketua Tim No. 1 nasional untuk bank, produsen pinjaman, simpanan dan investasi teratas.
• Menerima penghargaan untuk pengembangan masyarakat dan surat penghargaan dari banyak organisasi.
• Memperoleh pengakuan dari Eksekutif Bank AS, pejabat komunitas dan kota atas kontribusi dan keterlibatan dalam pembiayaan dan investasi entitas bisnis lokal.
• Pemenang penghargaan Pinnacle untuk tahun 2003 yang mewakili para pemimpin bank paling bergengsi.
• Menjadi anggota tim Inovator Bank AS yang bertugas mengembangkan program, produk, dan kebijakan baru selain menciptakan standar pelatihan bagi para bankir baru.
• Diangkat sebagai distributor tunggal untuk komersial dan pemerintah, dari FFI International, Amerika Serikat.
• Memperoleh kepercayaan dari PLN, Honda Prospect Motor, Indofood, dan Horison Hotel sebagai klien dan berhasil menerapkan penggunaan aditif minyak untuk generator dan kapal besar mereka.
• Menerima dukungan dari Pemerintah RI dalam upaya mengurangi pemanasan global dari Presiden SBY di Bali.
• Selain berbagai prestasi di atas, Advokat Alvin Lim, SH., MH., MSc., CFP juga telah menerima Sertifikat Kehormatan dari Walikota San Francisco Willy Brown pada 15 Februari 2002 dan 2003 untuk kontribusi pada bisnis di San Francisco tentang saran Investasi dan kredit.[6]
• Selain itu, Advokat. Alvin Lim, SH., MH., MSc., CFP disamping sebagai Advokat / Pengacara, juga merupakan penulis buku best seller tentang investasi yakni:
“The Big Green Machine” tentang cara memilih investasi terbaik dengan risiko dan keuntungan yang terkait dengan setiap
bentuk investasi.
"Financial Quotient" level 1 hingga 9, buku-buku tentang cara menghasilkan dan mengelola uang serta meningkatkan kecerdasan finansial dalam kehidupan nyata.[7]
Dalam menjalani karirnya sebagai seorang advokat, Alvin Lim tercatat pernah menangani berbagai kasus besar diantaranya :[9]
Mengurus kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang klien yang sudah ditahan, dapat vonis bebas murni setelah dilakukan pembelaan.[10]
Mengurus kasus pidana perlindungan konsumen sehingga Dirut Allianz ditetapkan menjadi tersangka atas laporan klien dan klien yang dirugikan 16.5 juta diganti 400 juta.[11]
Mengurus kasus Millenium Dinamika Investama sehingga para oknum investasi bodong dapat di jadikan Tersangka dan membayar ganti rugi kepada para korban.[12]
Kasus melawan perusahaan besar lainnya, PLN, Lion Air dan beberapa kasus investasi bodong lainnya, seperti Fikasa, Kresna Life, UOB serta berhasil memenjarakan orang nomor satu di Indosurya, Hendry Surya.[13]