Althea Violet Alexis-Windsor
Althea Violet Alexis-Windsor adalah tokoh dari negara Trinidad dan Tobago yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim dalam Mahkamah Pidana Internasional. Ia mulai menjabat sebagai hakim dalam mahkamah tersebut pada 2021. Masa jabatannya sebagai hakim berakhir pada 2030.[1] Referensi
|