Alberto Pérez Pérez adalah seorang yuris (ahli hukum) asal Uruguay yang dikenal akan kiprahnya sebagai hakim di Pengadilan Hak Asasi Manusia Antar-Amerika. Ia mulai menjabat sebagai hakim di mahkamah tersebut pada tahun 2010. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tahun 2015.
[1]
Referensi