Acquisition and Cross-Servicing Agreement

Acquisition and Cross-Servicing Agreement (ACSA, "Persetujuan Pengadaan dan Pertukaran Layanan") adalah persetujuan bilateral antara Amerika Serikat dan rekan koalisi maupun sekutu NATO-nya yang mengatur pertukaran sarana tempur seperti makanan, bahan bakar, pengangkutan, amunisi, dan perlengkapan antara kedua pihak. Pada 18 Desember 2015, AS telah memiliki ACSA dengan 102 negara, termasuk sebagian besar negara NATO.[1] ACSA membuat mekanisme pertukaran pasokan logistik dengan pembayaran berupa uang tunai, barang serupa, atau barang dengan nilai yang sama.

Referensi

  1. ^ Joint Chiefs of Staff. "Acquisition and Cross-Servicing Agreement (ACSA) Country List". Defense Acquisition University. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-05. Diakses tanggal 5 September 2019. 

Pranala luar

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41