Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Abu Bakrah ats-Tsaqafi (bahasa Arab: أبو بكرة الثقفي) lebih dikenal sebagai Nufai bin al-Harits (bahasa Arab: نُـفَـيْـع ابْـن الْـحَـارِث) adalah saudara tiri Nafi bin al-Harits.[1] Ia dikenal karena perselisihannya dengan Al-Mughirah bin Syu'bah, jenderal Islam lainnya selama ekspedisi militer. Sumber lain menggambarkan dia sebagai saudara kandung Ziyad bin Abihi.[2]
Abu Bakrah ats-Tsaqafi adalah sahabat Nabi Muhammad Saw yang mulia dimana dia adalah penghafal hadis. Nama Abu Bakrah ats-Tsaqafi adalah Nafi' Bin al-harits namun ada juga yang mengatakan Nafi' Bin masruh. Dikenal namanya kun-yah Abu Bakrah karena saat kaum muslimin mengepung benteng Thaif di perang Thaif. Nafi' menyelamatkan diri dengan memanjat dinding benteng dengan bakrah atau nama indonesia nya tali sumur. Lalu nafi' menghampiri Nabi Muhammad Saw. Dia adalah seorang budak. Lalu Nabi memerdekakannya.
Terdapat sebuah Riwayat dari al-Mughirah dari Syabbak dari seseorang bahwa orang-orang Tsaqif meminta kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mengembalikan status Abu Bakrah sebagai budak. Rasulullah berkata pada mereka, “Tidak. Dia dimerdekakan oleh Allah dan Rasul-Nya.”[3]