Universitas Wiraswasta Indonesia
Universitas Wiraswasta Indonesia (UWI) memperoleh izin penyelenggaraan program pendidikan tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 1982 dan berada dibawah layanan LLDikti Wilayah III Jakarta. Pada saat pemerintah menerapkan sistem penilaian baru pada institusi perguruan tinggi yang dikenal dengan sistem akreditasi, Universitas Wiraswasta Indonesia memperoleh akreditasi dengan peringkat B. AkademikUniversitas Wiraswasta Indonesia (UWI) lembaga pendidikan yang dibina oleh Yayasan Pendidikan Wiraswasta Indonesia. Universitas Wiraswasta Indonesia menyelenggarakan Program Pendidikan Sarjana Strata 1 yang terdiri dari 3 fakultas yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Fakultas Teknik. Prestasi yang telah diraih pun cukup banyak sehingga melahirkan mahasiswa-mahasiswi berpengalaman. Mulai tahun akademik 2001/2002, Universitas Wirasawasta Indonesia telah terakreditasi dengan peringkat B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. KelasUWI saat ini memiliki:
Izin DicabutPada pertengahan Juni 2023, Ditjen Diktiristek, Kemendikbudristek, telah membeberkan nama 23 perguruan tinggi swasta yang dicabut izinnya karena bermasalah, termasuk Universitas Wiraswasta Indonesia. Alasan pencabutan izinnya beragam, mulai dari melakukan penipuan pada mahasiswa, menerbitkan diploma S1 tanpa kuliah, hingga tidak memiliki program studi (prodi) dan mahasiswa yang jelas.[1] Referensi
|