Sonny Widjaja
Sonny Widjaja (lahir 1 Januari 1958) adalah seorang Purnawirawan TNI-AD yang mengemban amanat sebagai Dansesko TNI pengganti Marsdya TNI Ismono Wijayanto.[1][2][3] Selanjutnya mengemban jabatan sebagai Direktur Utama PT.Asabri sejak 29 Maret 2016 hingga 04 Agustus 2020. Sonny, lulusan Akademi Militer 1982 ini berpengalaman dalam bidang Infanteri. Jabatan terakhir jenderal bintang tiga ini adalah Komandan Sesko TNI Riwayat Jabatan
KontroversiPada Januari 2022, dalam kapasitasnya sebagai Direktur utama ASABRI periode 2016-2020, Sonny Widjaja dinyatakan bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Sonny Widjaja 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp750 juta, subsider 6 bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 milyar. Ia bersama terdakwa lain di antaranya Adam Damiri dan Direktur utama Hanson International Benny Tjokrosaputro, secara bersama-sama melakukan investasi menggunakan dana ASABRI yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp22,7 triliun.[6][7] Pada tingkat banding bulan Mei 2022, Pengadilan Tinggi Jakarta menjatuhkan vonis 18 tahun penjara dan denda Rp.750 juta, subsider 6 bulan dan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp64,5 milyar yang wajib dibayarkan dalam jangka waktu 1 bulan, subsider 5 tahun.[8] Pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Sonny Widjaja, sehingga ia tetap menjalani vonis sebelumnya.[9] Referensi
|