Sjamsuridjal
Syamsuridjal (11 Oktober 1903 – 29 Desember 1964) kadang ditulis Syamsurizal, adalah politikus Indonesia yang menjabat Wali Kota Jakarta periode 1951–1953, Wali Kota Surakarta 1946–1949, dan Wali Kota Bandung 1945–1946.[2][3][4] Karier awalSelama menjadi mahasiswa, Sjamsuridjal aktif dalam organisasi mahasiswa Jong Java, dan menjadi ketua umum dalam kongres tahunan 1924. Dalam kongres tersebut, Sjamsuridjal mengajukan usulan ajaran Islam untuk anggota organisasi yang bersedia, yang ditembak jatuh setelah perdebatan sengit dan pemungutan suara. Karena itu, Sjamsuridjal mendatangi Agus Salim dan mendirikan Jong Islamieten Bond.[5] Menjadi Gubernur JakartaSebelum menjadi Wali Kota Jakarta Raya, Sjamsuridjal menjabat Wali Kota Solo dan sebelumnya Wali Kota Bandung.[6] Pada masa awal pemerintahannya, dimulai dibangun stadion nasional IKADA (Ikatan Atletik Djakarta) yang dimulai pada 18 Juli 1950 untuk keperluan Pekan Olahraga Nasional ke-2 (PON II) yang dilaksanakan pada Oktober 1951.[4] Kebijakan yang cukup terkenal pada masa kepemimpinannya adalah mengenai masalah listrik. Walau begitu, ia juga memberi prioritas pada masalah air minum, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kebijakan atas tanah. Guna mengatasi masalah listrik yang sering padam, Sjamsuridjal membangun pembangkit listrik di Ancol. Adapun untuk meningkatkan penyediaan air minum, dia membangun penyaringan air di Karet, penambahan pipa, peningkatan suplai air dari Bogor. Di bawah pemerintahan Sjamsuridjal, bidang pendidikan juga mendapat perhatian. Ia mendukung pengembangan Universitas Indonesia.[2] Referensi
|