Sistem Semipresidensial adalah bentuk pemerintahan yang menggabungkan elemen-elemen dari sistem presidensial dan parlementer. Dalam sistem ini, terdapat seorang Presiden yang dipilih melalui pemilihan umum langsung atau tidak langsung oleh rakyat, serta seorang Perdana Menteri yang diangkat oleh Presiden namun harus mendapatkan kepercayaan dari parlemen. Presiden biasanya memiliki kekuasaan eksekutif yang signifikan, termasuk dalam hal urusan luar negeri dan pertahanan, sedangkan Perdana Menteri bertanggung jawab atas kebijakan domestik dan pemerintahan sehari-hari. Kekuasaan antara Presiden dan Perdana Menteri dapat bervariasi tergantung pada konstitusi negara yang bersangkutan, tetapi secara umum, Presiden dan Perdana Menteri harus bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan.
Sistem semipresidensial sering ditemukan di negara-negara yang ingin menjaga keseimbangan antara stabilitas politik dan fleksibilitas dalam pemerintahan. Sistem ini memungkinkan adanya pemisahan kekuasaan yang jelas antara kepala negara dan kepala pemerintahan, tetapi tetap memungkinkan adanya pengawasan timbal balik antara keduanya. Beberapa negara yang menerapkan sistem semipresidensial adalah Prancis, Rusia, dan Portugal. Dalam praktiknya, sistem semipresidensial dapat menghasilkan berbagai dinamika politik, termasuk potensi konflik antara Presiden dan Perdana Menteri jika mereka berasal dari partai politik yang berbeda, suatu keadaan yang dikenal sebagai "cohabitation".
Ciri-ciri
Pendalaman teori
Republik konstitusional
Monarki konstitusional
Presidensial
Semipresidensial
Parlementer
Parlementer
Kepala negara
Presiden
Raja/Ratu
Kepala pemerintahan
Presiden
Perdana Menteri
Sifat kepala negara
Populer
Seremonial
Sifat kepala pemerintahan
Populer
Seremonial
Populer
Kekuasaan kepala negara
Pemisahan atau pembagian
Hanya pemisahan
Masa jabatan kepala negara
ditentukan jangka waktu
seumur hidup
Masa jabatan kepala pemerintahan
ditentukan jangka waktu
Tidak ditentukan jangka waktu
Masa pemilihan umum presiden
ditentukan jangka waktu (4-6 tahun)
–
Masa pemilihan umum legislatif
tepat waktu
berubah-ubah sesuai dengan keputusan Perdana Menteri
Kekuasaan negara
Pemisahan atau pembagian
Hanya pemisahan
Pemegang kekuasaan
Eksekutif
Legislatif
Hak prerogratif untuk eksekutif
Presiden
Perdana Menteri
Hak kekuasaan wilayah negara
Presiden
Perdana Menteri
Hak pendapat menurut UUD/UU/peraturan diberlakukan/dicabut
Presiden
Perdana Menteri
Tampilan kepala negara dalam kabinet
ya
tidak (kecuali ada undangan Perdana Menteri)
Eksekutif tanggungjawab kepada legislatif
tidak
ya
Eksekutif dijatuhkan legislatif
tidak
ya
Posisi eksekutif
Partai politik dan profesional
Hanya Partai Berkuasa Mayoritas Parlemen (termasuk partai koalisi)
Hubungan legislatif dan eksekutif
harus lepas dari jabatan legislatif
merangkap sebagai jabatan legislatif
Posisi kedudukan legislatif dengan eksekutif
sejajar
legislatif lebih tinggi dibandingkan eksekutif
Pembubaran legislatif oleh eksekutif
tidak
ya
Keputusan kepala negara
tidak dapat diganggu gugat (keputusan mutlak)
dapat diubah melalui legislatif
Keterlibatan kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih
ya
tidak
Keterlibatan anggota keluarga kepala negara untuk hak partai politik/hak pemilih/anggota eksekutif
ya
tidak
Jumlah keturunan dalam posisi kepala negara
tidak tentu
hanya satu
Rangkap jabatan kepala negara
ya
tidak
Pengusulan/Pengubah/Pengganti/Perbaikan UUD/UU/peraturan bersama dengan legislatif
Presiden
Perdana Menteri
Pemilihan kepala negara
dipilih rakyat (langsung) atau parlemen (tidak langsung)
diwariskan turun temurun menurut UU
Pemilihan kepala pemerintahan
dipilih rakyat (langsung) atau parlemen (tidak langsung)
ditunjuk Presiden
dipilih rakyat (langsung) atau parlemen (tidak langsung)