Sebangau Kuala, Pulang Pisau
Sebangau Kuala adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Indonesia. SejarahSebangau merupakan salah satu permukiman tertua di Kabupaten Pulang Pisau, nama tersebut sudah ada disebut di dalam Hikayat Banjar. Sebangau merupakan daerah tersendiri tidak termasuk ke dalam wilayah Biaju Besar. Sebangau termasuk darah yang diserahkan Sultan Inayatullah (Ratu Agung) kepada Pangeran Dipati Anta-Kasuma karena itu pada abad ke-17 Sebangau termasuk ke dalam wilayah Kotawaringin.[1] Keberadaan wilayah Sebangau, diceritakan dalam Hikayat Banjar-Kotawaringin merupakan salah satu daerah yang mengirim utusan untuk menghadiri undangan penguasa Kerajaan Negara Dipa Lambung Mangkurat untuk menghadiri upacara pernikahan Putri Junjung Buih dengan Pangeran Suryanata, (Rass:314) sebagai berikut:
Keberadaan wilayah Sebangau, diceritakan dalam Hikayat Banjar-Kotawaringin merupakan salah satu daerah yang mengirim pasukan perang untuk membantu Raja Banjar Pangeran Samudera (Sultan Suryanullah) melawan pamannya Pangeran Tumenggung (Raja Negara Daha):
Perkembangan selanjutnya nama wilayah Sebangau jarang disebut lagi sebagai daerah yang berdiri sendiri karena sudah digabung ke dalam wilayah Dayak Besar pada zaman masa kolonial Hindia Belanda seperti yang tertulis di dalam kontrak pernjanjian antara Kesultanan Banjar dengan pihak kolonial Hindia Belanda.[2] Berdasarkan CONTRACT MET DEN SULTAN VAN BANDJERMASIN 4 Mei 1826. / B 29 September 1826 No. 10, yang dibuat Sultan Adam dari Banjar dengan pihak kolonial Belanda, Sebangau dimasukan ke dalam wilayah Dayak Besar.[2] Pada zaman kolonial Hindia Belanda, Sebangau dimasukkan ke dalam Afdeeling Tanah Dayak. Referensi
|