SMA Negeri 13 Surabaya
SMA Negeri 13 Surabaya, adalah Sekolah Menengah Atas Negeri yang ada di jalan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, provinsi, Jawa Timur, Indonesia. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia masa pendidikan sekolah di SMAN 13 Surabaya ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII. SMA Negeri 13 Surabaya juga merupakan sekolah adiwiyata nasional. SejarahDidirikan pada tahun 1982. Sejalan dengan kemajuan pendidikan di kota Surabaya dan perkembangan jumlah penduduk serta semakin banyaknya jumlah pemukiman yang dineal dengan KPR BTN, maka dirasa perlu didirikan Sekolah Menengah Atas (SMA Negeri) disetiap kecamatan guna mendukung sekolah SMA Negeri yang ada di tengah kota yang dikenal SMA Kompleks, yaitu yang saat ini dikenal dengan SMAN 1, SMAN 2, SMAN 9 dan SMAN 5 dan yang di luar komplek seperti SMAN 6, SMAN 4, SMAN 16, SMAN 7. Selanjutnya dengan melalui melalui SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia didirikan sekolah Menengah Atas yang ada di setiap kecamatan kota Surabaya, seperti:
Berdasar pada SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 0298/0/1982, tanggal 9 Oktober 1982, SMA Negeri 13 Surabaya berdiri dan mulai beraktivitas sebagai salah satu SMA yang ada di wilayah Kecamatan Karangpilang/Lakarsantri Surabaya, terhitung 1 Juli 1982 dengan berlaku surut. Sambil menunggu pembangunan gedung baru SMAN 13 tahun 1982, SMAN 13 menempati gedung SDN Bhaskara Jaya ( SDN Lidah Kulon I ) yang beralamat Dk Sepat Kelurahan Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya. Kepala Sekolah saat itu (1982/1983) adalah Bapak Sugeng Kartosudiro BA, dan sebagai PLH Ibu Sumartien BA. Pada tanggal 1 Oktober 1982, SMAN 13 menempati Gedung Baru di Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya, dengan fasilitas bangunan pada saat itu (1982/1983) adalah:
Periode 1983/1984 sampai dengan 1984/1985 Pelaksanaan belajar mengajar pagi dan siang mengingat fasilitas yang tersedia belum mencukupi saat itu.
ProfilKurikulumPada tahun 2013, sekolah ini menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sebelumnya menggunakan sistem KBK. Pelaksanaan KBM:
FasilitasMengingat fasilitas yang belum mencukupi saat itu dengan jumlah siswa yang banyak sehingga SMAN 13 Surabaya pernah dipinjami ruang yang ada di Kantor Kecamatan Lakarsantri Surabaya selama dua periode sambil menunggu bangunan baru dari Proyek. Suatu perjuangan yang panjang untuk mendapat ruang baru agar terpenuhi fasilitas belajar mengajar pada saat itu. Berbagai fasilitas dimiliki SMAN 13 Surabaya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar. Fasilitas tersebut antara lain:
EkstrakurikulerSMA Negeri 13 memiliki banyak kegiatan ekstrakurikuler, di antaranya,
ReferensiPranala luarSitus resmi SMA Negeri 13 Surabaya Diarsipkan 2010-04-17 di Wayback Machine. |