Rufus Wheeler Peckham
Rufus Wheeler Peckham adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 6 Januari 1896. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 24 Oktober 1909.[1] Referensi
|