Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Barat 2015Pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Barat 2015 (selanjutnya disebut Pilkada Tanjabbar 2015 atau Pilbup Tanjabbar 2015) adalah pemilihan umum lokal yang diselenggarakan pada 9 Desember 2015 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Indonesia. Pilkada Tanjung Jabung Barat 2015 diselenggarakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat periode 2016-2021. Bupati petahana, Usman Ermulan, tidak dapat mencalonkan diri kembali karena telah menjabat sebanyak dua periode.
Kursi parlemenBerdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 20 persen kursi atau lebih di DPRD Tanjung Jabung Barat yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya. DPRD Tanjung Jabung Barat berjumlah 35 kursi sehingga partai politik yang akan mengajukan pasangan calon (paslon) harus memiliki paling sedikit 7 kursi di DPRD Tanjabbar. Hasil Pemilu 2014 menunjukkan dari total 11 partai politik pemilik kursi di DPRD Tanjung Jabung Barat tidak ada satupun partai politik yang dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi. Hasil pemilihan umum legislatif 2014 terdapat 11 partai politik dengan jumlah 35 kursi di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yaitu:
KandidatPemilihan umum ini diikuti oleh tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati.
HasilBerikut merupakan hasil pemilihan umum Bupati Tanjung Jabung Barat pada 9 Desember 2015[1]
Lihat pula
Referensi
Pranala luar |