Pemerintahan sementara
Pemerintahan sementara adalah suatu pemerintah yang memerintah sementara. Pemerintahan sementara sering kali didirikan setelah perang sebelum adanya pemerintahan tetap yang stabil. Di beberapa negara (termasuk Australia dan Selandia Baru) istilah ini merujuk pada pemerintahan yang berkuasa pada periode antara penghentian parlemen (untuk tujuan pemilu) dan pembentukan pemerintahan baru.' Pemerintahan sementara juga bisa berdiri ketika sistem parlementer digugurkan melalui mosi tidak percaya, atau ketika parlemen dibubarkan. Pemerintahan sementara bertugas pada periode interim sampai adanya pemilihan dan muncul pemerintahan baru. Sistem pemerintahan sementara diterapkan di Bangladesh. Di sana suatu dewan penasehat yang dipimpin oleh hakim agung sebelumnya, memerintah negara selama tiga bulan sebelum kemudian digantikan oleh pemerintahan baru. Menurut pendapat Yossi Shain dan Juan J. Linz, pemerintahan sementara dapat diklasifikasikan menjadi empat kelompok:
Daftar pemerintahan sementara yang pernah adaAfrika
|