Paspor Amerika Serikat adalah paspor yang dikeluarkan kepada warga negara dan warga negara non-sipilAmerika Serikat.[4] Paspor tersebut dikeluarkan secara khusus oleh Departemen Negara AS.[5] Di samping paspor (dalam bentuk buklet), kartu paspor yang digunakan secara terbatas dikeluarkan oleh subyek organisasi yang sama untuk keperluan yang sama.[6] Warga negara AS menjadi tak sah untuk masuk atau tinggal di Amerika Serikat tanpa paspor AS valid atau Inisiatif Perjalanan Hemisfer Barat-paspor komplian-penggantian dokumen, atau tanpa sebuah pengecualian atau pelonggaran.[7][8][9]
Persyaratan paspor
Proses aplikasi
Aplikasi diperlukan untuk mendapatkan paspor.[10] Permohonan paspor AS yang diajukan di luar negeri dikirim oleh kedutaan atau konsulat AS ke kantor paspor AS untuk diproses. Paspor yang diterima dikirim ke kedutaan atau konsulat untuk diterbitkan kepada pemohon. Paspor darurat dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat. Biasanya penerbitan memakan waktu sekitar 6-8 minggu.
Tinggi kepala (dari mahkota ke dagu) harus 1 hingga 1+3⁄8 inci (25 hingga 35 mm).
Tinggi mata harus 1+1⁄8 hingga 1+3⁄8 inci (29-35 mm) dari dasar foto.
Tampilan depan, wajah penuh, mata terbuka, mulut tertutup dan ekspresi netral
Seluruh kepala dari atas rambut sampai bahu
Latar belakang putih polos atau putih pucat
Tidak ada bayangan di wajah atau latar belakang
Tidak ada kacamata hitam (kecuali diperlukan secara medis). Mulai 1 November 2016, mengenakan kacamata hitam di foto paspor AS tidak diizinkan.
Tidak ada topi atau kerudung (kecuali untuk tujuan keagamaan; kerudung agama tidak boleh menutupi garis rambut).
Kontras dan pencahayaan normal
Jenis
Paspor Biasa (sampul biru tua). Diterbitkan untuk semua warga negara dan bukan warga negara. Masa berlaku: untuk mereka yang berusia 16 tahun atau lebih, umumnya sepuluh tahun sejak tanggal penerbitan; untuk mereka yang berusia 15 tahun ke bawah, umumnya lima tahun sejak tanggal penerbitan.
Paspor Layanan (sampul abu-abu). Diterbitkan untuk "kontraktor layanan non-pribadi tertentu yang bepergian ke luar negeri untuk mendukung dan sesuai dengan kontrak dengan pemerintah AS". Masa berlaku: umumnya lima tahun sejak tanggal penerbitan.
Paspor Dinas (sampul merah marun). Diterbitkan untuk warga negara-karyawan Amerika Serikat yang ditugaskan di luar negeri, baik secara permanen maupun sementara. Masa berlaku: umumnya lima tahun sejak tanggal penerbitan.
Paspor Diplomatik (sampul hitam). Diterbitkan kepada diplomat Amerika yang terakreditasi di luar negeri dan tanggungan mereka yang memenuhi syarat, kepada warga negara yang tinggal di Amerika Serikat dan bepergian ke luar negeri untuk pekerjaan diplomatik, kepada Presiden Amerika Serikat, Presiden terpilih, Wakil Presiden, dan Wakil Presiden terpilih, sebagai serta mantan presiden dan wakil presiden. Masa berlaku: umumnya lima tahun sejak tanggal penerbitan.
Paspor Darurat (sampul ungu). Diterbitkan untuk warga negara di luar negeri, dalam keadaan mendesak, mis. kematian segera dan pemakaman anggota keluarga, paspor hilang atau dicuri saat berada di luar negeri, atau situasi serupa. Masa berlaku: umumnya satu tahun sejak tanggal penerbitan.
Krueger, Stephen. Krueger on United States passport law (edisi ke-2nd). Hong Kong: Crossbow Corporation. OCLC39139351.
Lloyd, Martin (2008) [2003]. The Passport: The History of Man's Most Travelled Document (edisi ke-2nd). Canterbury: Queen Anne's Fan. ISBN978-0-9547150-3-8. OCLC220013999.
United States Department of State, Foreign Affairs Manual, "7 FAM Services". See 7 FAM 1300 Passport Services
United States Department of State, Passport Office, The United States Passport: Past, Present, Future (Washington, D.C.: United States Department of State, Passport Office, 1976).
United States Department of State, Passports, Passport Home.