Partai Nasional Demokrat (1998)
Partai Nasional Demokrat (PND) adalah sebuah partai politik di Indonesia yang didirikan pada tanggal 12 Juni 1998 oleh anggota Pemuda Demokrat dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI), bekas PNI didalamnya, yang merasa kecewa dengan konflik internal yang berlarut-larut dan memecah belah partai sejak mereka bergabung, serta oleh anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). PND hanya berpartisipasi dalam Pemilihan Umum 1999.[1] Informasi PartaiPND memiliki identitas yang kuat berdasarkan Pancasila dengan penekanan pada aspek-aspek Ketuhanan Yang Maha Esa, Sosio-Nasionalisme, dan Sosio-Demokrasi. Visi PND adalah mengumpulkan potensi kekuatan para nasionalis untuk mempertahankan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka berkomitmen untuk mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan merata, baik secara materiil maupun spiritual.[1] Sebagai sebuah partai politik, PND berkomitmen untuk memastikan hak-hak politik rakyat terlindungi, mengedukasi anggota dan kader agar menjadi warga negara yang bermoral, menjunjung tinggi Pancasila, serta setia kepada Undang-Undang Dasar 1945, sambil turut serta dalam upaya penyelenggaraan pendidikan politik bagi seluruh rakyat.[1] Pemilihan Umum 1999Pada Pemilihan Umum 1999, PND bertampil buruk dengan hanya meraih 96.984 suara, atau sekitar 0,09% dari total suara yang masuk, dan bahkan tidak berhasil memenangkan satu kursi pun di Dewan Perwakilan Rakyat.[2] Rujukan
Pranala luar
|