Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi, kini dikenal dengan nama Maria Eleanor (lahir 14 Januari 1987) adalah aktris dan model berkebangsaan Indonesia, yang dihukum atas kasus pembunuhan pada tahun 2006. KarierLidya mengawali kariernya sebagai model. Pada tahun 2004, Lidya memerankan tokoh Karin dalam musim keenam dari serial Tersanjung.[2] Setelah bebas dari penjara, Lidya menerima tawaran untuk bekerja di bidang hukum dari seorang kenalannya. Tawaran tersebut datang karena ia telah menjalani banyak proses hukum selama beberapa puluh tahun. Lidya juga mengaku bahwa ia mencoba berbagai bidang pekerjaan agar dapat bertahan hidup.[3] Lidya mulai kembali ke dunia hiburan pada tahun 2020, dengan tampil dalam acara televisi Status Selebritis.[4] Tahun 2023, Lidya kembali ke dunia akting melalui peran kecilnya di film Catatan Si Boy.[5] Kasus pembunuhanPembunuhan Naek Gonggom HutagalungLidya bersama ibunya, Vince Jusuf dan pamannya, Tony Jusuf, serta seorang satpam bernama Ade Sukardi berkomplot dalam melakukan pembunuhan berencana terhadap model dan kontraktor Naek Gonggom Hutagalung yang ditemukan tewas di Putri Duyung Cottage, Jakarta Utara pada 28 April 2006.[6] Sekalipun tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana, Lidya disebut memudahkan prosesnya. Oleh karena itu, ia divonis hukuman 14 tahun penjara, tiga tahun lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa. Vonis ini dijatuhkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 18 Januari 2007.[7] Pada bulan April 2007, vonis hukuman terhadap Lidya dikorting 4 tahun, sehingga diputuskan bahwa ia dipenjara selama 10 tahun.[8] Lidya dinyatakan bebas bersyarat pada 29 April 2013.[9] Pada 24 November 2018, ia telah bebas secara murni.[3] Kehidupan pribadiPada Desember 2013, Lidya mengajukan permohonan penggantian identitas. Dilansir dari sebuah putusan di situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Lidya mengubah namanya menjadi Maria Eleanor.[10] Pendidikan
FilmografiFilm
Serial televisi
Acara televisi
Referensi
Pranala luar
|