Yayasan Karyawan Islam (YAKARI) Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI)
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) adalah salah satu organisasi kemasyarakatanIslam di Indonesia yang fokus pada dakwah dan pengajaran agama Islam berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis. Organisasi ini dikenal memiliki perkembangan yang pesat, dengan estimasi jumlah warga nonanggota yang mengikuti kegiatan atau terpengaruh oleh dakwahnya mencapai lebih dari 30 juta orang.[2] Meskipun demikian, LDII juga menghadapi sejumlah kontroversi yang menyertainya dalam perjalanan organisasinya.
Sejarah
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) didirikan pada 1 Juli1972 di Kota Kediri, Jawa Timur, dengan nama awal Yayasan Lembaga Karyawan Islam (YAKARI). Berdirinya organisasi ini didasarkan pada Akta Notaris Mudijomo tertanggal 27 Juli 1972, yang merupakan pembetulan dari Akta tanggal 3 Januari 1972 terkait penetapan tanggal pendirian LEMKARI.[3] Lembaga ini didirikan oleh beberapa tokoh, yaitu:
Drs. Nur Hasyim
Drs. Edi Masyadi
Drs. Bahroni Hertanto
Soetojo Wirjo Atmodjo, BA
Wijono, BA
Pada tahun 1981, melalui Musyawarah Besar (Mubes) YAKARI, nama organisasi diubah menjadi Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI).[4] Selanjutnya, pada Musyawarah Besar IV LEMKARI tahun 1990, nama organisasi kembali diubah menjadi Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).[4][5] Perubahan ini dilakukan atas arahan Wakil Presiden RI saat itu, Sudharmono, dan Jenderal TNI (Purn.) H. Rudini. Nama "LEMKARI" diubah karena dianggap mirip dengan singkatan dari Lembaga Karate-Do Indonesia.[3]
Status Hukum dan Moto
Status Hukum
Wikisource Indonesia memiliki teks asli yang berkaitan dengan artikel ini:
LDII adalah organisasi yang independen, resmi, dan legal sesuai dengan peraturan-peraturan di bawah ini:
Undang-undang Nomor 16 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
Surat Keterangan terdaftar No. 98/D.III.3/VIII/2005 tanggal 23 Agustus 2005 dari Kesbangpol Kemendagri RI;
Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI No. AHU-18.AH.01.06.Tahun.2008 tertanggal 20 Februari 2008;
Keputusan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 03/Kep/KF-MUI/IX/2006 Tanggal 11 Syaban 1427 H / 4 September 2006 tentang Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII);
Dalam menjalankan roda organisasi, LDII memiliki tiga moto, yaitu:
"Dan hendaklah ada di antara kamu sekalian segolongan yang mengajak kepada kebajikan dan menyuruh pada yang ma’ruf (perbuatan baik) dan mencegah dari yang munkar (perbuatan tercela), mereka itulah orang-orang yang beruntung."
— Quran 3:104
"Katakanlah: inilah jalan (agama)-Ku, dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah (dalil/dasar hukum) yang nyata. Maha suci Allah dan aku tidak termasuk golongan orang yang musyrik."
— Quran 12:108
"Serulah (semua manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan yang lebih baik."
— Quran 16:125
Kegiatan
Aktivitas Pengajian
LDII secara aktif menyelenggarakan pengajian Al-Qur'an dan Hadis dengan intensitas kegiatan yang cukup tinggi.[7][8][9] Frekuensi pengajian bervariasi di setiap daerah, tetapi secara umum, di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) yang mencakup wilayah desa atau kelurahan, pengajian biasanya diadakan 2–3 kali seminggu.[10] Sementara itu, di tingkat Pimpinan Cabang (PC) yang mencakup wilayah kecamatan, pengajian diadakan seminggu sekali.
Untuk memperdalam pemahaman syariah Islam, LDII memiliki program pembinaan yang mencakup berbagai kelompok usia, termasuk program "cabe rawit" untuk anak-anak usia prasekolah hingga Sekolah Dasar. Program ini terkoordinasi di seluruh tempat pengajian LDII. Selain itu, terdapat pengajian khusus untuk remaja dan pemuda, ibu-ibu, lanjut usia (manula), serta pengajian untuk usia mandiri.[7] Pengajian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agama yang sesuai dengan kebutuhan dan tahapan hidup masing-masing kelompok.
LDII juga menyelenggarakan pengajian dengan format terbuka maupun tertutup. Selama musim liburan, sering diadakan kegiatan pengkhataman Al-Qur'an dan Hadis yang berlangsung selama beberapa hari. Kegiatan ini diikuti oleh anak-anak warga LDII dan masyarakat umum sebagai cara produktif untuk mengisi waktu liburan mereka. Dalam pengajian tersebut, peserta tidak hanya diajarkan membaca dan memahami Al-Qur'an dan Hadis, tetapi juga diberi pemahaman tentang pentingnya belajar dan mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.[7]
LDII mengadakan berbagai forum tipe pengajian berdasarkan kelompok usia dan gender antara lain:[7]
1.
Pengajian Majelis Taklim tingkat PAC
Pengajian ini rutin dilaksanakan 2–3 kali dalam seminggu di masjid, musala, atau surau yang terafiliasi dengan LDII. Setiap kelompok PAC biasanya terdiri atas 50 hingga 100 anggota. Materi pengajian di tingkat Majelis Taklim meliputi pembelajaran Al-Qur'an, termasuk bacaan, terjemahan, dan penjelasannya; hadis-hadis pilihan; serta nasihat-nasihat agama. Dalam forum ini, para anggota LDII juga diajarkan hafalan doa, dalil-dalil dari Al-Qur'an dan Hadis, serta surat-surat pendek dari Al-Qur'an. Selain itu, pengajian di tingkat PAC ini juga berfungsi sebagai ajang untuk mengoreksi amalan ibadah, seperti praktik berwudu dan salat, agar sesuai dengan hasil pembelajaran agama.[7]
2.
Pengajian Cabe Rawit (pengajian TPA)
Pengajian Cabe Rawit di tingkat PAC diadakan setiap hari dengan materi meliputi bacaan Iqro’ atau Tilawati, pembelajaran Al-Qur'an, penulisan Pegon, hafalan doa-doa dan surat-surat pendek Al-Qur'an, serta pendidikan akhlakul karimah. Pada akhir semester, perkembangan anak-anak selama mengikuti pengajian Cabe Rawit dievaluasi melalui berbagai metode, seperti ujian tertulis dan praktik. Selain itu, evaluasi juga dapat dilakukan dalam bentuk penyelenggaraan Festival Anak Sholeh (FAS) yang diadakan setiap satu tahun sekali.[7]
3.
Pengajian Muda-Mudi (Remaja)
Melalui pengajian ini, generasi muda LDII dibimbing agar tidak terjerumus dalam perbuatan maksiat, dosa, atau pelanggaran agama yang dapat merugikan masa depan mereka. Sebagai wujud keseriusan dalam membina generasi muda, LDII menyelenggarakan program pengajian khusus remaja yang didukung oleh Tim Penggerak Pembina Generus (TPPG), terdiri atas pakar pendidikan dan ahli psikologi.[11] Pengajian ini bertujuan untuk mencapai tiga sasaran utama:
Menjadikan generasi muda yang saleh, alim (berpengetahuan luas), dan fakih dalam beribadah.
Menjadikan generasi muda yang berakhlakul karimah, yaitu berbudi pekerti luhur, jujur, amanah, sopan, serta hormat kepada orang tua dan sesama.
Menjadikan generasi muda yang tertib, disiplin, terampil, dan mampu hidup mandiri.
Melalui pengajian ini, diharapkan para remaja dapat tumbuh menjadi generasi yang kokoh dalam nilai-nilai agama dan siap menghadapi tantangan kehidupan.[7]
4.
Pengajian Wanita/Ibu-Ibu
Pengajian ini banyak membahas persoalan khusus dalam agama Islam yang menyangkut peran wanita dan para ibu, seperti haid, kehamilan, nifas, bersuci (menjaga najis), mendidik dan membina anak, melayani dan mengelola keluarga. Disamping memberikan keterampilan beribadah forum pengajian Wanita/ibu-ibu ini juga memberikan pengetahuan dan ketrampilan praktis tentang keputrian yang berguna untuk bekal hidup sehari-hari dan menunjang penghasilan keluarga.[7]
5.
Pengajian Lansia
Para lansia perlu mendapatkan perhatian khusus mengingat pada usia senja diharapkan umat muslim lebih mendekatkan diri kepada Allah sebagai persiapan menghadap kepada Ilahi dalam keadaan husnul khotimah.[7]
6.
Pengajian Umum
Pengajian umum merupakan forum gabungan antara beberapa warga PAC dan PC LDII. Pengajian ini juga merupakan wadah silaturahim antarwarga LDII untuk membina kerukunan dan kekompakan antar warga. Semua pengajian LDII bersifat terbuka untuk umum, siapapun boleh datang mengikuti setiap pengajian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.[7]
Aktivitas Pendukung
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) telah menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bermanfaat, baik untuk masyarakat umum maupun warga organisasi. Dalam bidang pendidikan, LDII mengadakan kursus keorganisasian, pelatihan keterampilan, perkemahan pemuda, dan kegiatan kepramukaan. Di bidang olahraga, LDII aktif menyelenggarakan turnamen dan kompetisi, seperti pencak silat melalui Persinas ASAD (Ampuh Sehat Aman Damai) yang merupakan anggota IPSI dan telah berpartisipasi dalam turnamen tingkat nasional dan internasional.[12] Selain itu, LDII juga mengadakan turnamen sepak bola tingkat nasional untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda pada tahun 1991, 1994, 1996, 2000, dan 2002.[13]
Di bidang kepramukaan, LDII mendirikan Sako Gerakan Pramuka Sekawan Persada Nusantara (Sako SPN) sebagai wadah pengembangan generasi muda.[14][15] Dalam bidang pers, LDII membentuk Nuansa Persada sebagai media komunikasi organisasi.[16] LDII juga peduli terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan melaksanakan uji coba kegiatan Usaha Bersama (UB) yang berbasis di tingkat Pimpinan Cabang (PC) di kecamatan-kecamatan yang tersebar di seluruh Indonesia.[17]
LDII menganut ajaran Islam Sunni dengan pemahaman yang sejalan dengan prinsip-prinsip Ahlussunnah wal Jamaah. Sebagai dasar hukum, LDII merujuk pada Al-Qur'an dan Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam serta Ijmak dan Kias sebagai sumber pendukung.[18] Seperti organisasi Islam lainnya, LDII juga mengakui dan menghormati pengamalan fikih dari empat mazhab besar dalam Islam, yaitu mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Organisasi ini menghargai perbedaan pendapat di kalangan ulama dari empat mazhab tersebut dan memahami pentingnya mengambil hukum berdasarkan konteks dan situasi yang relevan, asalkan tetap berpegang pada ajaran Al-Qur'an dan Hadis sebagai pedoman utama.[7] Dalam memahami Quran dan Hadis, ulama LDII juga menggunakan ilmu alat seperti nahwu, shorof, badi’, ma’ani, bayan, mantiq, balaghoh, usul fiqih, mustholahul-hadis, dan sebagainya.[19] Untuk memahami arti dan maksud dari ayat-ayat Quran maka para dai, ulama, dan mubaligh telah memiliki kemampuan-kemampuan sebagaimana berikut:
Ilmu Balaghoh, yaitu ilmu yang dapat membantu untuk memahami dan menentukan mana ayat-ayat yang mansukh (diganti/ralat) dan mana ayat-ayat yang nasikh (gantinya), dan mana ayat-ayat yang merupakan petunjuk larangan (pencegahan).
Ilmu Asbabun Nuzul, yaitu ilmu yang membahas sebab-musabab turunnya ayat-ayat Quran. Dengan ilmu tersebut dapat diketahui situasi dan kondisi bagaimana dan kapan serta di mana ayat suci Quran diturunkan.
Ilmu Kalam, yaitu ilmu tauhid yang membicarakan tentang keesaan Allah, sekaligus membicarakan sifat-sifat-Nya.
Ilmu Qiro’at, yaitu ilmu yang membahas macam-macam bacaan yang telah diterima dari Nabi Muhammad (Qiro’atus Sab’ah).
Ilmu Tajwid, yaitu ilmu yang membahas cara-cara yang benar dalam membaca Quran.
Ilmu Wujuh Wan-Nadzair, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata dalam Quran yang mempunyai arti banyak.
Ilmu Ghoribil Quran, yaitu ilmu yang menerangkan makna kata-kata yang ganjil yang tidak terdapat dalam kitab-kitab biasa atau tidak juga terdapat dalam percakapan sehari-hari.
Ilmu Ma’rifatul Muhkam Wal Mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat hukum dan ayat-ayat yang mutasyabihat.
Ilmu Tanasubi Ayatil Quran, yaitu ilmu yang membahas persesuaian/kaitan antara satu ayat dalam Quran dengan ayat yang sebelum dan sesudahnya.
Ilmu Amtsalil Quran, yaitu ilmu yang membahas segala perumpamaan atau permisalan.
Metode Pengajaran
LDII mengadopsi metode pengajian tradisional yang kaya akan nilai-nilai keilmuan dan kedalaman pemahaman.[7] Pengajaran ini dilaksanakan oleh guru-guru yang umumnya merupakan alumni dari pondok pesantren kenamaan, seperti Pondok Pesantren Gontor di Ponorogo, Tebu Ireng di Jombang, Kebarongan di Banyuwangi, Langitan di Tuban, serta Ma'had Darul Hadits di Mekkah, dan lainnya. Sebelum menyampaikan materi kepada jemaat pengajian rutin atau santri-santri di pondok-pondok afiliasi LDII, para guru melakukan kajian bersama, bermusyawarah, dan mempersiapkan materi pelajaran agar tetap sesuai dengan ajaran Al-Qur'an dan Hadis. Proses ini bertujuan untuk menjaga akurasi dan keaslian makna serta penjelasan yang diberikan, sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian ajaran Islam.
Pengajaran dilakukan secara langsung kepada murid (bahasa Arab: منقول, translit. manqūl), baik itu dalam hal bacaan, makna per kata, maupun keterangan dari Al-Qur'an dan Hadis. Bacaan Al-Qur'an diajarkan dengan memperhatikan ketentuan tajwid yang benar, agar bacaan sesuai dengan kaidah yang telah ditetapkan. Metode ini menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam dan pengajaran yang jelas, agar setiap peserta pengajian dapat mempraktikkan ajaran Islam dengan baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari.[20]
Kontroversi
Aktivitas pengajian rutin yang diselenggarakan oleh masjid-masjid binaan LDII kerap memicu kontroversi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor historis dan politis.[21] Salah satu penyebab utamanya adalah pandangan politik LEMKARI—nama awal LDII—pada masa Orde Baru, yang mendukung dan menjadi bagian dari Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) yang berhaluan kanan-jauh. Pandangan ini berbeda dengan Muhammadiyah dan NU yang pada masa itu mendukung PPP yang berhaluan Islam. Perbedaan sikap politik ini menciptakan ketegangan dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam lainnya, sehingga LEMKARI sering dianggap sebagai "lawan politik."[3][22]
Citra LEMKARI juga turut dipengaruhi oleh sejarah anggota-anggotanya yang banyak berasal dari Islam Djama'ah, sebuah kelompok pengajian yang pernah dinyatakan ilegal oleh Kejaksaan Agung. Kendati para anggota tersebut telah keluar dari kelompok itu, hubungan historis ini kerap digunakan untuk mengaitkan mereka dengan ajaran yang dinyatakan terlarang, sehingga memperburuk citra organisasi.[3] Ironisnya, stigma ini diperkuat oleh propagandamedia massa dan sejumlah organisasi Islam konservatif yang bertujuan mendiskreditkan LEMKARI, mengucilkan mantan anggota Islam Djama'ah, dan mempersulit upaya mereka untuk bertobat atau memperbaiki diri.[23]
Selain itu, LDII juga sering dianggap bersifat eksklusif, terutama terkait dengan masjid-masjid binaannya yang aktif mengadakan pengajian. Tuduhan bahwa masjid-masjid tersebut tertutup bagi masyarakat umum dan bahwa bekas sujud orang non-LDII akan dipel telah dibantah oleh berbagai pihak, termasuk peneliti Kementerian Agama. Penelitian tersebut menegaskan bahwa masjid-masjid LDII sebenarnya terbuka untuk umum dan tidak memiliki praktik seperti yang dituduhkan.[21]
Wikisource Indonesia memiliki teks asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Pada 4 Maret 2010, Mahkamah Agung menolak permintaan kasasi terhadap seorang penceramah yang menyebarkan permusuhan terhadap LDII.[36] Mahkamah Agung secara tegas menyatakan perampasan dan pemusnahan terhadap barang bukti berupa buku-buku berisi fitnah terhadap LDII.[37] Selain itu, peneliti senior dari Puslitbang Kehidupan Keagamaan juga membantah rumor-rumor negatif tentang LDII dengan menyatakan bahwa rumor-rumor tersebut adalah cerita fiktif.[21]
Penerimaan
LDII diterima dengan baik oleh masyarakat dan pemerintah, terbukti dari kehadiran Presiden Joko Widodo dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam Rapimnas dan Munas LDII.[38][39][40][41][42][43] Bahkan pada Rakernas LDII 2018, dua calon presiden RI, Joko Widodo dan Prabowo Subianto hadir untuk memberikan sambutan serta penjabaran visi-misi mereka sebagai calon presiden RI.[44][45][46][47][48] Selain Rapimnas dan Munas, LDII juga mengadakan Sosialisasi Empat Pilar Negara di Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri. Sosialisasi yang diselenggarakan bersamaan dengan Penutupan Pengajian Asrama Syarah Asma Allah Al Husna tersebut turut dihadiri oleh Ketua MPR-RIZulkifli Hasan yang turut serta menyosialisasikan Empat Pilar.[49][50]
Sebagai ormas sosial-keagamaan, LDII turut berperan dalam pemberdayaan masyarakat, mengadakan pelatihan keterampilan, Focus Group Discussion (FGD), dan pengajian umum.[65][66][67][68][69][70][71][72] Meskipun demikian, masih ada situs web dan kelompok tertentu yang secara terang-terangan menyebarkan fitnah dan hoaks mengenai LDII tanpa melakukan klarifikasi.[23] Hal ini menjadi tantangan yang dihadapi LDII dalam menjaga reputasi sebagai organisasi dakwah yang berlandaskan Al-Qur'an dan Hadis.[73][23]
Struktur dan Tokoh
Struktur
LDII mengadopsi tingkatan organisasi yang mirip dengan Golongan Karya, hal ini tidak terlepas dari kedekatan keduanya di masa lampau.[74] Perinciannya sebagaimana berikut:
^"DKPP Terima Kunjungan LDII". DKPP RI - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (dalam bahasa Inggris). 2023-06-16. Diakses tanggal 2025-01-15.
^3. Menyatakan barang bukti berupa: - 1(satu) buah kaset rekaman pembicaraan antara M.Jamil Dewan (RRI Tanjung Pinang) dengan Terdakwa Drs.Hajarullah Aswad ; - 5 (lima) buku (copy) berjudul: a. Cipta Selekta Aliran Sempalan di Indonesia ; b. Bahaya Islam Jamaah Lemkari LDII ; c. Kupas tuntas Kesesatan dan Kebohongan LDII ; d. Sebuah aliran sesat Khawarij gaya baru ; e. Aliran dan faham sesat di Indonesia ; Semuanya dirampas untuk dimusnahkan ;