Kegubernuran di Palestina
Setelah penandatanganan Persetujuan Damai Oslo, teritori Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza dibagi menjadi tiga area (Area A, Area B, dan Area C) dan 16 kegubernuran di bawah yurisdiksi Otoritas Nasional Palestina.[1][2] Populasi
Tepi Barat
Jalur Gaza
Catatan kaki
|