Jalan Tol Surabaya–Gempol
Jalan Tol Surabaya–Gempol atau Jalan Tol Surgem adalah jalan tol yang membentang sepanjang 45 kilometer yang menghubungkan antara Kota Surabaya dengan daerah Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Jalan tol ini terhubung dengan Jalan Tol Surabaya-Mojokerto di sebelah barat, Jalan Tol Surabaya-Gresik di sebelah barat laut, Jalan Tol Waru-Juanda di sebelah timur, serta Jalan Tol Gempol-Pandaan dan Jalan Tol Gempol-Pasuruan di sebelah selatan. Jalan tol ini melintasi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Pasuruan. Jalan tol Surabaya–Gempol merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang menghubungkan Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Banten dengan Pelabuhan Ketapang di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Jalan tol ini juga menjadi akses utama jalur Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan yang merupakan salah satu daerah industri utama di Jawa Timur. Jalan tol ini mulai beroperasi sejak 26 Juli 1986 yang merupakan jalan tol tertua dan tersibuk di wilayah Indonesia bagian timur. SejarahPanjang sebenarnya jalan tol ini pada awal pengoperasiannya dari Surabaya hingga Gempol adalah sepanjang 43 kilometer. Namun, 6 kilometer bagian dari tol ini ditutup akibat peristiwa luapan Lumpur Lapindo yang menenggelamkan Jalan Tol Surabaya–Gempol ruas Porong-Gempol sejak 2006. Sejak bulan Agustus 2006, ruas jalan tol ini terganggu akibat peristiwa Banjir lumpur panas yang menggenangi jalan tol ini, yakni di kilometer 36 dari arah Surabaya, atau tepatnya di Desa Siring, Porong, Kabupaten Sidoarjo. Jalan tol ini sempat dibuat tanggul setinggi 6 meter untuk menghindari melubernya lumpur ke jalan tol. Sejak saat itu, bencana lumpur panas benar-benar menenggelamkan jalan tol di Porong, serta mengancam jalan arteri lama yang melintasi kawasan Porong yang hingga saat ini terus mengalami penurunan permukaan tanah secara perlahan. Relokasi tol ruas Porong-GempolAkibat dari bencana Lumpur Lapindo yang menenggelamkan jalan tol ruas Porong-Gempol sepanjang 6 km, pemerintah mulai mengoperasikan jalan raya arteri baru Porong sejak tahun 2012, yang diproyeksikan dapat menjadi Kota Porong Baru dan menjadi penyangga bagi kota lama Porong yang sudah ada.[1] Selain itu, relokasi tol ruas Porong-Gempol sepanjang 10 km juga mulai dikerjakan secara bertahap oleh pemerintah. Pada tahun 2015 dioperasikan ruas Kejapanan-Gempol sepanjang 3,55 kilometer yang mulai dibuka sejak 18 Mei 2015.[2] Sedangkan pada tahun 2018, ruas Porong-Kejapanan sepanjang 6,45 kilometer diresmikan Presiden Joko Widodo pada tanggal 20 Desember 2018.[3] Sejak tahun 2018, Jalan Tol Surabaya–Gempol telah kembali beroperasi secara utuh setelah terputus selama 12 tahun dan menambah panjang jalan tol ini dari 43 km menjadi 45 km. Gerbang tolRuas Tanjung Perak-Gempol (Dikelola PT Jasa Marga Surabaya-Gempol)
Tempat IstirahatJalan tol Surabaya-Gempol mempunyai dua tempat istirahat, yaitu:
ReferensiLihat pula
|