Gua Batu Karopa
Gua Batu Karopa (Lontara Indonesia: ᨁᨘᨕ ᨅᨈᨘ ᨀᨑᨚᨄ , transliterasi: Gua Batu Karopa ) atau Leang Batu Karopa (Lontara Makassar: ᨒᨙᨕ ᨅᨈᨘ ᨀᨑᨚᨄ , transliterasi: Léang Batu Karopa) atau Leang Batu Karope (Lontara Bugis: ᨒᨙᨕ ᨅᨈᨘ ᨀᨑᨚᨄᨙ , transliterasi: Léang Batu Karopé ) adalah situs arkeologi dan berstatus cagar budaya di kawasan Karst Maros-Pangkep, Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung pada wilayah Kabupaten Maros. Situs berupa gua prasejarah ini terletak pada titik koordinat 04°59'38,2" LS dan 119°39'44,6" BT. Secara wilayah administratif, gua ini terletak di wilayah Dusun Lopi-Lopi, Desa Mangeloreng, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia. Tinggalan arkeologi yang terdapat pada gua ini antara lain lukisan dinding gua yang kondisinya sudah terkelupas. Pada bagian permukaan tanah dalam gua ditemukan sampah dapur berupa cangkang moluska dari kelas pelecypoda. Gua ini diyakini merupakan gua hunian yang sudah berlangsung lebih dari 40 ribu tahun yang lalu. Balai Pelestarian Cagar Budaya Sulawesi Selatan telah mencatat hingga saat ini, bahwa di wilayah Kabupaten Maros ada 209 situs gua.[2][3][4][5][1] Cagar budayaSitus Gua Batu Karopa ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Maros pada 25 Juli 2019. Penetapan situs menjadi cagar budaya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Maros. Hal ini juga sudah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Sebelumnya, terlebih dahulu telah dilakukan pengkajian kelayakan oleh Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Maros. Setelah penetapan tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Maros telah memiliki dasar hukum untuk mengelola, melestarikan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya. Penetapan situs Gua Batu Karopa ini sebagai cagar budaya merupakan upaya untuk melestarikan peninggalan budaya yang akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan pemanfaatan lainnya seperti pengembangan wisata budaya.[5][2] Lihat pula
Referensi
Pranala luar
|