Anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-BangsaAnggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa merupakan 5 negara berdaulat yang oleh Piagam PBB tahun 1945 diberikan kursi permanen dalam Dewan Keamanan PBB, di antaranya Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, Rusia dan Prancis. Pada saat Perserikatan Bangsa-Bangsa didirikan, kelima negara ini merupakan kekuatan utama Blok Sekutu yang memenangkan Perang Dunia II, yaitu Empat Polisi ditambah Prancis.[1] Kelima negara ini memiliki kursi tetap di Dewan Keamanan PBB dan masing-masing memiliki hak veto, yaitu hak untuk membatalkan keputusan atau resolusi di Dewan Keamanan, sekalipun disetujui oleh semua anggota lainnya. Kelima negara ini kadang disebut juga 5P ("P" dari kata "permanen" yang artinya "tetap"), Lima Permanen, dan Lima Besar. Negara-negara anggota tetap
Pada saat berdirinya PBB pada 1945, kelima anggota tetap dewan keamanan adalah Pemerintahan Sementara Republik Prancis (Prancis), Republik Tiongkok (Taiwan), Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat. Setelah itu, telah terjadi dua perubahan negara yang menduduki kursi-kursi ini, walaupun pergantian ini tidak dicantumkan dalam Pasal 23 Piagam Persatuan Bangsa-Bangsa, yaitu:
Selain itu, Prancis melakukan beberapa reformasi pemerintahan yang berakibat didirikannya Republik Keempat Prancis (1946) dan Republik Kelima Prancis (1958) yang menggantikan republik sebelumnya. Kedua reformasi ini terjadi di bawah pemerintahan Charles de Gaulle. Republik Prancis yang baru mengambil alih kursi republik sebelumnya, dan tidak terjadi pergantian status ataupun pengakuan internasional seiring reformasi ini. Kelima anggota tetap ini adalah para pemenang Perang Dunia II dan hingga sekarang termasuk negara-negara dengan angkatan bersenjata terkuat di dunia. Kelima negara ini adalah lima dari enam eksportir terbesar di bidang pertahanan (bersama dengan Jerman)[2] dan kelimanya diakui sebagai "negara bersenjata nuklir" secara resmi oleh Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT). Secara resmi, NPT hanya mengakui kelima negara ini sebagai negara bersenjata nuklir, walaupun ada negara-negara lain yang diyakini memiliki senjata nuklir di luar kerangka NPT. Lihat pula
Referensi
Referensi |