Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi
Abu Abdirrahman Al-Khalil bin Ahmad bin 'Amru bin Tamim al-Farahidi al-Azadi al-Yahmadi (bahasa Arab: أبو عبد الرحمن الخليل بن أحمد بن عمرو بن تميم الفراهيدي الأزدي اليحمدي) [1] atau lebih dikenal dengan Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi (lahir di Basra, 100 H/718 wafat di Basra, Jumadal akhir 173 H/789) adalah seorang ulama dibidang bahasa Arab, sastra Arab, dan juga penemu ilmu persajakan Arab (ilmu arudl), yang ia ambil dari musik karena ia ahli dalam bidang tersebut. Ia mempelajari berbagai ilmu dari Ibnu Abi Ishaq yang merupakan guru dari Sibawaih. Salah satu pendapatnya yang banyak dikutip orang adalah sebagai berikut: Manusia itu ada empat macam. 1. Orang yang mengerti dan ia mengerti bahwa ia mengerti. Itulah orang yang alim, maka ambilah ilmu darinya. 2. Orang yang mengerti dan ia tidak mengerti bahwa ia mengerti. Itulah orang yang lupa, maka ingatkan ia. 3. Orang yang tidak mengerti dan ia mengerti bahwa ia tidak mengerti. Itulah orang yang meminta petunjuk, maka ajarilah ia. 4. Orang yang tidak mengerti dan ia tidak mengerti bahwa ia tidak mengerti. Itulah dia orang yang dungu, maka tinggalkanlah ia.[2] Mayoritas pendapat yang dikutip oleh Sibawaih dalam kitabnya berasal dari gurunya yaitu Al-Khalil bin Ahmad al-Farahidi. Apabila Sibawaih berkata dalam kitabnya dengan menggunakan ungkapan (سألته) 'aku bertanya kepadanya' atau (قال) 'ia berkata', tanpa menyebut subjeknya, dapat dipastikan bahwa orang yang dirujuk oleh Sibawaih adalah gurunya, Al-Khalil.[3] Guru-gurunya
Murid-muridnya
Karya tulis
Lihat pulaReferensi
|