Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk Perlindungan terhadap whistleblower pada tindak pidana korupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan apa yang menjadi hambatan atau kendala perlindungan terhadap whistleblower oleh LPSK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Di Indonesia bentuk perlindungan yang diberikan kepada whistleblower berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban yaitu, perlindungan:  Perlindungan Secara Fisik dan Psikis (Pasal 5); Melindungi whistleblower dari serangan ancaman terhadap dirinya    maupun keluarganya baik secara fisik maupun psikis. Perlindungan Hukum (Pasal 10); Perlindungan hukum dapat berupa kekebalan yang diberikan kepada pelapor dan saksi untuk tidak dapat digugat secara perdata atau dituntut secara pidana sepanjang yang bersangkutan memberikan kesaksian atau laporan dengan itikad baik. Dan apabila whistleblower dituntut balik oleh terlapor maka tuntutan hukum tersebut wajib ditunda hingga kasus yang ia laporkan atau ia berikan kesaksian telah diputuskan pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Selain itu pengurangan hukuman juga dapat diberikan kepada whistleblower. 2. Dalam memberikan perlindungan terhadap whistleblower (pelapor tindak pidana), seringkali Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban mengalami beberapa hambatan atau kendala. secara umum terdapat beberapa permasalahan yang diidentifikasi sebagai titik kelemahan Undang-Undang perlindungan Saksi dan Korban.   Diantaranya yaitu, Kendala Terhadap Peraturan Perundang-undangan, Kendala Kelembagaan, serta Kendala Kerjasama antar Lembaga.Kata kunci: Perlindungan WhistleBlower,  Tindak Pidana Korupsi,   Perlindungan Saksi dan Korban.

Published by Universitas Sam Ratulangi
Journal Name LEX ADMINISTRATUM
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kota manado, Sulawesi utara INDONESIA
Website administratum| http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum|
ISSN ISSN : -, EISSN : -, DOI : -,
Core Subject Science, Education,
Meta Subject Decision Sciences, Operations Research & Management , Education,
Meta Desc
PenulisKusoy, Monica Christin
Publisher ArticleLEX ADMINISTRATUM
Subtitle Article LEX ADMINISTRATUM Vol 5, No 9 (2017): Lex Administratum
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://ejournal.unsrat.ac.id/i…
DOI
DOI Number
Download Article [1] http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/a…
Download Article [2]

 

Komisi Nasional Perlindungan Anak Regulasi Umum Perlindungan Data Perlindungan Status Geografis Perlindungan kebakaran Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Perlindungan Varietas Tanaman Perlindungan penyalinan Kawasan lindung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kawasan lindung di Indonesia Badan Perlindungan Konsumen Nasional Komisi Perlindungan Anak Indonesia Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Perlindungan Hewan Dunia…

Kartu Perlindungan Sosial Daftar Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Langkah perlindungan GHS Perlindungan bagi PMC Daftar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia Kantor Perlindungan Konstitusi Federal Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Perlindungan hutan Sistem perlindungan es Perlindungan konsumen Sekretariat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Laporan Tahunan mengenai Perlindungan Konstitusi Satuan Perlindungan Rakyat Komisi Kepausan bagi Perlindungan Anak Di Bawah Umur Perlindungan Hak Cipta dalam Era Digital Orang-orang yang dilindungi Undang-undang federal perlindungan anak dari informasi berbahaya Rusia 2010 Daftar Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Indonesia Perlindungan data Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra Jaminan perlindungan Tempat perlindungan bom Hima (perlindungan lingkungan) Pelindung layar Kantor Negara Bagian Sachsen untuk Perlindungan Konstitusi Perlindungan anak Santo pelindung Partai Perlindungan Hewan Kanada Lembaga Perlindungan Anak Ind