According to Section 2 sentence (1) and ( 2) in statued Number 1,1974 connubial that marriage held true [by] if [done/conducted] [by] according to religion and belief [is] and also noted by marker officer marry to publish the act marry the. Marriage without act marry can be happened [by] because various cause one of them is avoid the polygamous conditions in UU No. 1 Year 1974. On the contrary, according to law of islam and Kompilasi punish the Islam ( KHI) [of] a[n marriage fulfilled the foundation and marriage condition ( underhand) considered to be [by] a valid marriage although [is] not noted by marker officer marry the. Marriage without act marry to cause the law [of] [at] Wife and child [of] concerning wife rights, heritage, and child confession. To avoid the [the] mentioned, they [is] given [by] a opportunity to raise the Istbat Marry To Religion Justice.Keywords: Marriage, Act Marry, Islamic LawMenurut Pasal 2 ayat (1) dan (2) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perkawinan dianggap sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaan serta dicatat oleh pegawai pencatat nikah untuk menerbitkan akta nikah. Perkawinan tanpa akta nikah dapat terjadi karena berbagai sebab salah satunya menghindari persyaratan berpoligami dalam UU No. 1 Tahun 1974. Sebaliknya, menurut hukum islam dan Kompilasi hukum Islam (KHI) suatu perkawinan yang telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan (dibawah tangan) dianggap sebagai perkawinan yang sah walaupun tidak dicatat oleh pegawai pencatat nikah. Perkawinan tanpa akta nikah berakibat hukum pada Istri dan anak mengenai hak-hak istri, kewarisan, dan pengakuan anak. Untuk menghindari hal tersebut, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan Istbat Nikah Ke Pengadilan Agama.Kata kunci: Perkawinan, Akta Nikah, Hukum Islam

Published by Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Journal Name Jurisprudentie
Contact Phone-
Contact Name Rahman Syamsuddin
Contact Email jurnal.jurisprudentie@uin-alauddin.ac.id
Location Kab. gowa, Sulawesi selatan INDONESIA
Website Jurisprudentie| http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.php/Jurisprudentie|
ISSN ISSN : 23559640, EISSN : 25805738, DOI : -,
Core Subject Social,
Meta Subject Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta DescJURISPRUDENTIE : JURUSAN ILMU HUKUM FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM IS TO PROVIDE A VENUE FOR ACADEMICIANS, RESEARCHERS, AND PRACTITIONERS FOR PUBLISHING THE ORIGINAL RESEARCH ARTICLES OR REVIEW ARTICLES. THE SCOPE OF THE ARTICLES PUBLISHED IN THIS JOURNAL DEALS WITH A BROAD RANGE OF TOPICS IN THE FIELDS OF CRIMINAL LAW, CIVIL LAW, INTERNATIONAL LAW, CONSTITUTIONAL LAW, ADMINISTRATIVE LAW, ISLAMIC LAW, ECONOMIC LAW, MEDICAL LAW, ADAT LAW, ENVIRONMENTAL LAW AND ANOTHER SECTION RELATED CONTEMPORARY ISSUES IN LAW.
PenulisArif, Anggraeni
Publisher ArticleJurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum uin alauddin
Subtitle Article Jurisprudentie Vol 2, No 2 (2015)
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://journal.uin-alauddin.ac…
DOI
DOI Number
Download Article [1] http://journal.uin-alauddin.ac.id/index.…
Download Article [2]

 

Perkawinan Perkawinan sejenis di Australia Perkawinan sejenis di Kanada Perkawinan sejenis di Meksiko Sistem perkawinan di Minangkabau Perkawinan Shinto Perkawinan sejenis di Swedia Perkawinan campuran Penasihat perkawinan Perkawinan sejenis di Kolombia Tradisi perkawinan di Indonesia Perkawinan Sedarah Sakramen Perkawinan (Gereja Katolik) Perkawinan sejenis Perkawinan sejenis di Amerika Serikat Perkawinan sejenis di Luksemburg Perkawinan sejenis di Argentina Pencegahan perkawinan Perkawinan sejenis di Britania Raya Perkawinan sejenis di Austria Perkawinan sejenis di Norwegia Perkawinan sejeni…

s di Alabama Perkawinan sejenis di Brasil Perkawinan sejenis di Irlandia Perkawinan sejenis di Afrika Selatan Perkawinan sejenis di Arizona Kawin Perkawinan sejenis di Jerman Perkawinan sejenis di Denmark Tirai Perkawinan Perkawinan sejenis di Aruba, Curaçao, dan Sint Maarten Bunga-Bunga Perkawinan Perkawinan sejenis di Alaska Kabut Perkawinan Perkawinan sejenis di Malta Perkawinan sejenis di Republik Irlandia Perkawinan di Kana Perkawinan sejenis di Selandia Baru Perkawinan sejenis di Portugal Perkawinan dalam Semusim Perkawinan sejenis di Belgia Perkawinan sejenis di Kota Meksiko Perkawinan sejenis di Finlandia Tali Merah Perkawinan Perkawinan anak Rahasia Perkawinan Perkawinan Nyi Blorong Pernikahan adat Batak Toba Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan Perkawinan sekerabat Pembatalan perkawinan Perkawinan sejenis di Indonesia Depresi perkawinan sekerabat Undang-Undang Amendemen Perkawinan (Definisi dan Kebebasan Beragama) 2017 Perkawinan Adat Makassar Noktah Merah Perkawinan Perkawinan sejenis di Uruguay Kapan Kawin? Pengakuan perkawinan sejenis di Israel Perkawinan Republikan Gereja Perkawinan di Kana Kawin Muda Perkawinan (film) Daftar perkawinan terpanjang K