Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang pengadaan tanah bagi masyarakat dan bagaimana perlindungan hukum dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi masyarakat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Ketentuan tentang Pengadaan Tanah Bagi Masyarakat/ tanah untuk kepentingan umum, saat ini telah mengalami berbagai perubahan yakni Permendagri No.15 Tahun 1975 tentang Ketentuan-ketentuan mengenai Tata Cara Pembebasan Tanah, Keppres No.55 Tahun 1993 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Perpres. No.36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pelaksanaan Pembangunan Untuk Kepentingan Umum sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 65 Tahun 2006, serta diberlakukannya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012. 2. Perlindungan hukum dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum bagi masyarakat, merupakan Usaha-usaha untuk mencegah terjadinya sengketa atau sedapat mungkin mengurangi terjadinya sengketa; berupa sarana perlindungan hukum yang preventif patut diutamakan daripada sarana perlindungan hukum yang represif, Usaha-usaha untuk menyelesaikan sengketa (dengan cara musyawarah), Penyelesaian sengketa melalui peradilan merupakan jalan terkahir, atau “ultimum remedium” Kata kunci: Pengadaan tanah, pembangunan, kepentingan umum

Published by Universitas Sam Ratulangi
Journal Name LEX ADMINISTRATUM
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kota manado, Sulawesi utara INDONESIA
Website administratum| http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum|
ISSN ISSN : -, EISSN : -, DOI : -,
Core Subject Science, Education,
Meta Subject Decision Sciences, Operations Research & Management , Education,
Meta Desc
PenulisWangke, Tivanya Nikita
Publisher ArticleLEX ADMINISTRATUM
Subtitle Article LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 4 (2016): Lex Administratum
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttp://ejournal.unsrat.ac.id/i…
DOI
DOI Number
Download Article [1] http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/a…
Download Article [2]

 

Pengadaan Pejabat pengadaan Unit layanan pengadaan Metode pemilihan (pengadaan) Layanan Pengadaan Secara Elektronik Penyedia barang atau jasa (pengadaan) Seleksi umum (pengadaan) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sistem e-Pengadaan Pemerintah Swakelola (pengadaan) Kasus korupsi pengadaan Al-Quran Inspektorat Pengadaan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Publik Perjanjian tentang Pengadaan Pemerintah Standar dokumen pengadaan Kontes (pengadaan) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah P…

engadaan langsung Tari Adai-adai Dinas Pengadaan Angkatan Darat Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pusat Pengadaan Tentara Nasional Indonesia Rekayasa, pengadaan, dan konstruksi Penunjukan langsung (pengadaan) Takuya Terada Masih Adakah Cinta Kita Itta Terada Terada Ranze Masih Adakah Cinta Shuhei Terada Teori keadaan tetap Keadaan darurat Pakistan 2007 Komite Negara pada Keadaan Darurat Keberadaan Memasuki Surga dalam keadaan hidup Perada Keadaan dasar Adamu Persamaan keadaan Keberadaan Yang–Mills dan celah massa Keadaan kuantum Keadaan antara Peada dari Mercia Keadaan standar Adakah Waktu Masafumi Terada Shinichi Terada Takeshi Terada Yosuke Terada Kokoro Terada Semira Adamu Keadaan tunak Rapat keadaan Keadaan oksidasi Stasiun Terada Keadaan laut Keadaan kahar Keadaan darurat Keadaan transisi Keadaan alamiah Prawujud Yesus Keadaan mikro (mekanika statistika) Prosedur keadaan darurat Rantai keberadaan Adai Mazhai Kaalam Wujud materi Hukum keadaan bahaya di Indonesia Tanjung Perada, Tempunak, Sintang Mushin (keadaan mental) Keberadaan torium Keberadaan dan kemulusan Navier–Stokes Trilaksana Penyangkalan orang Kurdi oleh Turki Filsafat ketuhanan Undang-Undang Penanggulangan Keadaa