Tujuan dilkaukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kejahatan terhadap kesopanan dalam KUHPidana dan bagaimana penerapan hukum Pasal 285 dalam proses persidangan perkara pidana.. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka dapat disimpulkan: 1. Kejahatan kesopanan di bidang kesusilaan adalah kejahatan kesopanan mengenai hal yang berhubungan dengan masalah seksual (disebut kejahatan kesusilaan). 2. Rumusan Undang-undang tidak mensyaratkan keharusan adanya unsur kesengajaan pada diri pelaku dalam melakukan perbuatan yang dilarang didalam Pasal 285 KUHP, tetapi dengan dicantumkannya unsur memaksa di dalam rumusan ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 285 KUHP tersebut, kiranya sudah jelas bahwa tindak pidana perkosaan seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 285 KUHP itu harus dilakukan dengan sengaja. Karena seperti yang telah kita ketahui, bahwa tindak pidana perkosaan dalam Pasal 285 KUHP harus dilakukan dengan sengaja, dengan sendirinya unsur kesengajaan tersebut harus dibuktikan baik oleh penuntut umum maupun oleh hakim disidang pengadilan yang memeriksa dan mengadili perkara pelaku yang oleh penuntut umum telah didakwa melanggar larangan yang diatur dalam Pasal 285 KUHP. Kata kunci: Kejahatan, kesopanan
Published by | Universitas Sam Ratulangi |
Journal Name | LEX ADMINISTRATUM |
Contact Phone | - |
Contact Name | - |
Contact Email | - |
Location | Kota manado, Sulawesi utara INDONESIA |
Website | administratum| http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/administratum| |
ISSN | ISSN : -, EISSN : -, DOI : -, |
Core Subject | Science, Education, |
Meta Subject | Decision Sciences, Operations Research & Management , Education, |
Meta Desc | |
Penulis | Liju, Vistalio A. |
Publisher Article | LEX ADMINISTRATUM |
Subtitle Article | LEX ADMINISTRATUM Vol 4, No 2 (2016): Lex Administratum |
Scholar Google | http://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&… |
View Article | http://ejournal.unsrat.ac.id/i… |
DOI | |
DOI Number | |
Download Article [1] | http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/a… |
Download Article [2] |
Informasi yang terkait dengan KAJIAN HUKUM TENTANG KEJAHATAN TERHADAP KESOPANAN MENURUT PASAL 285 KUHP
Kajian budaya Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia Kajian wilayah Universitas Kajian Asing Tokyo Kajian Hawthorne Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kajian akademik tentang Wikipedia Kajian komunikasi Kajian perempuan Kajian media Kajian film Kajian Asia Timur Katsushi Kajii Kajian gim Kajian kohort Kajian Dunia Timur Wilayah kajian liar Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden Daftar wilayah kajian liar Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia Kajian gender Kajian penerjemahan Kajian pembangunan Kajian Islam Akira Kaji Yūki Kaji Kajian pot…
ong-lintang Daftar Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kursus Linguistik Umum Pusat Pengkajian Strategi Penelitian dan Pengembangan Tentara Nasional Indonesia Skandal Kajian Keluh-Kesah Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Kajian longitudinal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kajian observasional Kaji Kajian genosida Mediatisasi (kajian media) Stasiun Kaji Maki Kaji Motojirō Kajii Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara Kelompok sel Museum dan Pusat Kajian Etnografi Universitas Airlangga KedaiKOPI Institut Kepausan Yohanes Paulus II untuk Pengkajian masalah Pernikahan dan Keluarga Manten Kaji Kajian Bizantium Mayumi Kaji Organisasi Riset Pengkajian dan Penerapan Teknologi Disiplin ilmiah Institut Max Planck untuk Penelitian Pemuliaan Tanaman Kajian kasus–kontrol Badan Kebijakan Perdagangan Komisi Pengkajian Diakonat Wanita Abad Pertengahan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Kacang parang Kesultanan Utsmaniyah