Praktek wakaf di masyarakat bagian utara wilayah Jawa Tengah menimbulkan sengketa hukum wakaf. Penelitian menganalisis implementasi Pasal 62 UU No. 41/2004 dalam penyelesaian sengketa wakaf di Jawa Tengah tahun 2016 dan model penyelesaiannya. Jenis penelitian field research dengan sampel penelitian dari wilayah Kabupaten Kendal, Demak dan Kota Semarang. Metode pendekatan yang digunakan adalahyuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan penyelesaian sengketa wakaf di daerah Jawa Tengah Bagian Utara menggunakan metode sesuai Pasal 62 UU Wakaf, yakni jalur litigasi dan non litigasi. Para pihak lebih banyak menggunakan jalur non litigasi melalui musyawarah (23 %) dan melalui mediasi (60,8 %).

Published by Universitas Diponegoro
Journal Name Masalah-Masalah Hukum
Contact Phone-
Contact Name -
Contact Email -
Location Kota semarang, Jawa tengah INDONESIA
Website mmh| https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh|
ISSN ISSN : -, EISSN : 25274716, DOI : -,
Core Subject Social,
Meta Subject Law, Crime, Criminology & Criminal Justice,
Meta Desc
PenulisIslamiyati, Islamiyati , Rofiq, Ahmad , Hendrawati, Dewi , Setyowati, Ro’fah
Publisher ArticleFaculty of Law, Diponegoro University
Subtitle Article Masalah-Masalah Hukum Vol 48, No 4 (2019): MASALAH-MASALAH HUKUM
Scholar Googlehttp://scholar.google.com/scholar?q=%2Bintitle%3A&…
View Articlehttps://ejournal.undip.ac.id/i…
DOIhttps://doi.org/10.14710/mmh.48.4.2…
DOI Number DOI: 10.14710/mmh.48.4.2019.331-340
Download Article [1] https://ejournal.undip.ac.id/index.php/m…
Download Article [2] http://download.garuda.ristekdikti.go.id…