Masjid Raya Al-Mashun Medan merupakan salah satu peninggalan Kerajaan Sultan Deli yang dibangun pada tanggal 21 Agustus 1906 dan selesai dibangun pada 10 September 1909, sehingga Masjid Raya Al-Mashun Medan sekarang sudah berumur 1 abad lebih. Masjid Raya Al-Mashun Medan didirikan pada masa Sultan Makmun Al-Rasyid Perkasa Alamsyah IX. Sementara itu berdasarkan hasil pengukuran Badan Hisab Rukyat (BHR) Sumut, ternyata posisi arah kiblat Masjid-masjid yang ada di Medan masih meragukan. Pengurus BHR (Badan Hisab Rukyat) Provinsi Sumatera Utara, H. Arso mengungkapkan, dari 1.750 jumlah Masjid dan mushalla di Medan, baru sekitar 50 Masjid saja yang memiliki data keabsahan, penentuan posisi arah kiblat dan memiliki sertifikasi arah kiblat, dan Masjid Raya Al-Mashun Medan bukan merupakan salah satu dari 50 Masjid yang memiliki sertifikasi arah kiblat.Pada Mudzakarah Ilmiah MUI (Majelis Ulama Indonesia) Medan tentang penentuan posisi arah kiblat Masjid-masjid di kota Medan, H. Arso menyebutkan bahwa bangunan Masjid yang menggunakan cara tradisional dalam menentukan arah kiblatnya rata-rata bangunan Masjid lama. Siapa yang mengukur, sistem dan peralatan teknis yang digunakan juga tak jelas. Begitu juga tidak jelasnya data data koordinat letak geografis yang dipakai sebagai data perhitungan arah kiblat tersebut. Tidak jarang ada Masjid begitu diukur ulang oleh tim BHR (Badan Hisab Rukyat) arah kiblatnya tidak mengarah ke Ka’bah atau Masjidil Haram, tapi ke Afrika Selatan.            Kata Kunci : Masjid Raya Al-Mashun Medan, Penentuan, Arah Kiblat.