Kampung Tugu dan semua keunikan di dalamnya merupakan sebuah potensi pariwisata yang dapat mendatangkan wisatawan untuk mendukung kegiatan wisata di wilayah Jakarta Utara. Berkaitan dengan hal itu, untuk meningkatkan potensi wisata dan perekonomian, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara melaui Surat Keputusan Walikota No. 345/2011 menjadikan Kampung Tugu sebagai 12 destinasi wisata pesisir di Jakarta Utara. Namun, seiring dengan perkembangan industri, Kampung Tugu yang berupa cagar budaya peninggalan sejarah bangsa Portugis yang ada di Jakarta sudah mulai terlupakan. Hal ini disebabkan oleh lalu lintas perindustrian di kawasan Kampung Tugu. Kampung Tugu dikenal hanya karena keberadaan Gereja Tugu. Padahal masih banyak keunikan-keunikan lain di dalamnya seperti keroncong Tugu, tradisi budaya, maupun kuliner khas Kampung Tugu. Tujuan penelitian ini untuk memperkenalkan kembali Kampung Tugu sebagai cagar budaya peninggalan bangsa Portugis di Jakarta Utara dan juga merupakan salah satu destinasi wisata pesisir di Jakarta Utara. Dengan metode penelitian yang digunakan yaitu kualitatif deskriptif, dimana dalam pengumpulan data seperti literatur, observasi, dan wawancara mengenai objek penelitian. Kampung Tugu merupakan destinasi wisata pesisir di Jakarta Utara yang sangat unik dan menarik untuk dikunjungi para wisatawan baik dalam maupun luar negeri yang ingin menikmati peninggalan sejarah Bangsa Portugis di Jakarta. Oleh karena itu, perlu diperkenalkan kepada masyarakat dan juga merupakan salah satu destinasi wisata pesisir di Jakarta Utara.