Wab dalam bahasa kei adalah ikrar atau sumpah yang dilakukan oleh 4 desa yaitu Ngufar, Watngil, Ohoibadar, dan Arso yang terletak di Maluku Tenggara, Maluku, Indonesia.
Perlu pembuktian secara ilmiah mengenai informasi sejarah penamaan ini, dan perlu didiskusikan secara terbuka dengan meninggalkan ego marga.