Urwah bin az-Zubair (bahasa Arab: عروة بن الزبير, w. 94 H/712 M) adalah salah satu dari Tujuh Fuqaha Madinah, yaitu sebutan untuk sekelompok ahli fiqih dari generasi tabi'in yang merupakan para tokoh utama ilmu fiqih di kota Madinah setelah wafatnya generasi Sahabat yang hidup sezaman dengan Nabi Muhammad.[1][2][3]