Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Terminal KH. Ahmad Sanusi (Terminal Tipe A Kota Sukabumi) atau lebih dikenal dengan nama Terminal Sukabumi Baru atau Terminal Jalur merupakan terminal penumpang tipe A, yang merupakan terminal induk terbesar di kawasan Sukabumi. Terminal ini terletak di Jalan Lingkar Selatan nomor 7, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Terminal ini menggantikan fungsi terminal lama yang terletak di Jalan Sudirman, Kota Sukabumi. Terminal ini diresmikan pada tanggal 10 Oktober 2016, serta mulai beroperasi pada tanggal 28 Oktober 2016 atau bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Nama terminal ini diambil dari nama tokoh pejuang, anggota BPUPKI dan pahlawan nasional asal Sukabumi, yakni KH. Ahmad Sanusi. Terminal yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan ini menyediakan pelayanan transportasi angkutan kota, bus rapid trans (BRT), angkutan pemadu moda, mobil penumpang umum (MPU), angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) dan angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP).[1][2][3][4]
Rute Angkutan Kota
Rerouting atau penataan kembali rute angkutan kota di Sukabumi mulai dilaksanakan setelah Terminal KH. Ahmad Sanusi mulai beroperasi. Terdapat perubahan besar-besaran trayek angkutan kota di Kota Sukabumi agar terhubung dengan Terminal KH. Ahmad Sanusi. Rerouting ini didasari karena ketiadaan angkutan kota ke Terminal KH. Ahmad Sanusi yang sering kali menghambat akses warga untuk transit angkutan umum ke kota lain. Jika rerouting sudah dilakukan maka diharapkan akan mempermudah warga untuk menuju terminal. Waktu tempuh makin cepat dan ongkosnya lebih murah. Rerouting diharapkan dapat memaksimalkan akses menuju terminal, serta meningkatkan jumlah penumpang ke Terminal KH. Ahmad Sanusi. Berikut merupakan trayek angkutan kota yang direncanakan masuk dan melintasi Terminal KH. Ahmad Sanusi.[5][6][7]
Line 03 (JL Pasundan- Lembursitu)
JL Pasundan - Pelabuhan II - Terminal Type A Sukabumi (Arah Lembur Situ) - Lembur Situ
Line 20 (Balandongan - Tipar Gede)
Balandongan --> Tipar Gede :
Balandongan - Terminal Type A Sukabumi - Lio Santa - Pramuka - Pelabuhan II - Tipar - Otista - Tipar Gede
Tipar Gede --> Balandongan :
Tipar Gede - Pelabuhan II - Pramuka - Lio Santa - Terminal Type A Sukabumi- Balandongan
Line 21 (Cicadas - Tipar Gede)
Cicadas --> Tipar Gede :
Cicadas - Merdeka - Pelabuhan II - Tipar - Otista - Tipar Gede
Tipar Gede --> Cicadas :
Tipar Gede - Pelabuhan II -Terminal Type A Sukabumi - Merdeka - Cicadas
Line 21A (Cikundul - Santiong - Tipar Gede)
Cikundul --> Tipar Gede :
Cikundul - Santiong - Merdeka - Pelabuhan II - Tipar - Otista - Tipar Gede
Tipar Gede --> Cikundul :
Tipar Gede - Pelabuhan II - Terminal Type A Sukabumi - Merdeka - Santiong - Cikundul
Rute Bus Rapid Trans (BRT)
Pemerintah Kota Sukabumi mendapat hibah 5 unit bus rapid transit (BRT) dari Kementerian Perhubungan RI. Hibah bus tesebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kepada PLT (Pelaksana Tugas) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Drs. H. Saleh Makbullah, M.Si., didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman, A.TD., bertempat di Halaman Gedung Sate Provinsi Jawa Barat.
BRT Kota Sukabumi akan dioperasikan dengan menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Karena rute yang dilalui BRT ini, menggunakan sebagian wilayah Kabupaten Sukabumi. Pengoperasian BRT ini direncanakan tidak akan mengganggu trayek angkutan umum yang sudah ada saat ini. BRT ini direncanakan akan dioperasikan untuk melayani rute Jalan Lingkar Selatan Sukabumi. Rute yang direncanakan dari Cibeureum, Kota Sukabumi hingga Cibolang, Kabupaten Sukabumi, dikarenakan jalur jalan tersebut, hingga saat ini belum dilintasi oleh angkutan umum.[8][9][10]
Pengoperasian BRT saat ini terkendala perubahan plat merah menjadi kendaraan komersial. Lalu, sebelum beroperasi Dinas Perhubungan masih menggodok opsi agar BRT bisa beroperasi di Kota Sukabumi. Terdapat tiga opsi yang tersedia. Pertama, operasional BRT dikerjasamakan dengan DAMRI. Kedua, operasional BRT dikelola oleh badan usaha, baik milik daerah ataupun swasta. Ketiga, operasional BRT dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan. Selain tiga opsi tersebut, masih perlu kajian mendalam dengan biaya operasionalnya.[11][12]
Rute Angkutan Pemadu Moda
Layanan bus DAMRI ke Bandara Soekarno-Hatta kini bisa dinikmati warga Sukabumi sejak mulai dioperasikan pada tanggal 24 September 2018. DAMRI menyediakan lima armada bus untuk melayani rute tersebut, dengan masing-masing bus mampu menampung maksimal 40 penumpang. Selain memberi kemudahan transportasi bagi masyarakat Sukabumi, layanan bus DAMRI ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan karena para pengguna kendaraan pribadi bisa beralih ke bus dengan fasilitas eksekutif.
Warga yang hendak bepergian bisa mengakses bus di pool DAMRI yang berlokasi di Jalan KH. Ahmad Sanusi, Sukabumi atau dari Terminal KH. Ahmad Sanusi. Layanan bus ini dikenakan tiket dengan harga Rp.100.000,00 per penumpang untuk sekali jalan, yang disesuaikan dengan pelayanan dan jarak. Sistem pembayaran tiket masih dilakukan secara tunai. Namun ke depan akan dilakukan sistem pembayaran non tunai. Bus DAMRI melayani rute ini lima kali keberangkatan, dari mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Sementara, keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta mulai pukul 08.00 WIB hingga 19.00 WIB. Jalur yang dilintasi oleh bus ini yakni Terminal KH. Ahmad Sanusi - Jalan Lingkar Selatan - Jalan Raya Sukabumi-Bogor - Ciawi - Tol Jagorawi - Tol Sedyatomo - Bandara Soekarno-Hatta.[13][14][15][16]
Rute Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
Jalur keberangkatan dan kedatangan bus trayek Bogor dan Jakarta masuk ke Terminal KH. Ahmad Sanusi melalui Jalan Lingkar Selatan dan Jalan Raya Cibolang Kabupaten Sukabumi. Sedangkan jalur keberangkatan dan kedatangan bus trayek Cianjur dan Bandung masuk ke Terminal KH. Ahmad Sanusi melalui Jalan Lingkar Selatan, Jalan Pembangunan dan Jalan RA. Kosasih, Kota Sukabumi. Berikut merupakan trayek angkutan antarkota dalam provinsi di Terminal KH. Ahmad Sanusi.