Taruna Siaga Bencana (disingkat Tagana) adalah organisasi di bidang sosial yang bertanggung jawab kepada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia. Tagana beranggotakan sukarelawan dari masyarakat umum yang memiliki kepedulian sosial dalam penanggulangan bencana. Tagana ada di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Untuk Tagana di tingkat provinsi dan kabupaten/kota berada dibawah Dinas Sosial masing-masing Pemerintah Daerah.[1][2]
Tagana diatur oleh Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 28 tahun 2012 tentang Pedoman Umum Taruna Siaga Bencana.[2] Pada tahun 2020, terdapat 38.992 anggota Tagana di seluruh Indonesia dengan rincian Tagana Muda sebanyak 38.332 orang, Tagana Madya sebanyak 623 personel dan Tagana Utama sebanyak 37 personil.[3]
Tugas
Menurut Permensos No. 28 tahun 2012, Tagana memiliki tugas melaksanakan penanggulangan bencana baik pada pra bencana, saat tanggap darurat, maupun pascabencana, dan tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainnya yang terkait dengan penanggulangan bencana.[2]
Tugas pra-bencana atau antisipasi bencana yang dilakukan Tagana antara lain dengan melakukan pemetaan dan pemantauan wilayah rawan dengan mengadakan patroli di titik rawan bencana seperti kawasan pesisir dan bantaran sungai.[4] Tagana juga melakukan kegiatan mitigasi risiko bencana misalnya dengan mengadakan kegiatan kerja bakti pembersihan sampah bersama masyarakat untuk mengurangi dampak bencana banjir.[5] Tagana aktif mengajak dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana melalui berbagai kegiatan seperti "Tagana Masuk Sekolah" bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan untuk mengedukasi siswa-siswi agar memiliki kecakapan dalam menghadapi bencana.[6] Kegiatan lainnya misalnya pembentukan "Kampung Siaga Bencana" atau KSB yang merupakan wadah penanggulangan bencana berbasis masyarakat untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghadapi resiko bencana.[7]
Tagana terjun langsung ke lapangan saat situasi tanggap darurat bencana. Tagana bekerjasama dengan instansi lain seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan pencarian korban serta mendirikan shelter atau penampungan sementara dan dapur umum untuk para pengungsi. Dapur umum Tagana dapat menyiapkan ribuan nasi bungkus tiap hari untuk didistribusikan kepada para pengungsi. Jika terjadi bencana skala besar, Tagana dari provinsi lain melalui arahan pemerintah daerah bersangkutan juga dikirim untuk membantu.[8] Tagana juga bersinergi dengan pihak lain untuk melakukan distribusi bantuan logistik misalnya bahan baku makanan untuk dapur umum dari wilayah lain menuju daerah terdampak bencana.[9]
Untuk tugas pasca bencana, Tagana mengidentifikasi dan mendata kerugian material korban bencana.[10] Selain itu, anggota Tagana juga memberikan pendampingan psikososial terhadap korban misalnya karena terdapat anggota keluarga yang meninggal akibat bencana.[11] Tagana menyelenggarakan pemulihan dan penguatan sosial korban pasca bencana dengan bantuan jaminan hidup, bahan bangunan rumah beserta isinya, santunan ahli waris dan santunan luka serta melakukan rujukan.[1]
Pembiayaan dan fasilitas
Tagana dibiayai oleh APBN dan APBD provinsi maupun kabupaten/kota.[2] Tagana tidak memiliki gaji tetap karena beranggotakan sukarelawan dari masyarakat umum. Namun, anggota Tagana mendapatkan tali asih dan insentif dengan jumlah tertentu sesuai keaktifan anggota.[12]
Tagana tingkat nasional terdapat fasilitas pelatihan di kawasan Hambalang Sentul, Kabupaten Bogor bernama Tagana Centre.[3]
Tagana dilengkapi dengan berbagai fasilitas kendaraan seperti kendaraan khusus bernama Rescue Tactical Unit (RTU), kendaraan dapur umum, truk pengangkut logistik, sepeda motor trail, truk tangki air, dan lain-lain.[13]