Hj. Sri Mulyani, S.M. (lahir 4 Mei 1977) adalah Bupati Klaten 2017–2021 dan 2021–2024. Sri Mulyani dilantik sebagai Bupati Klaten setelah Sri Hartini diberhentikan sebagai Bupati karena kasus korupsi. Sebelumnya, ia menjabat Wakil Bupati sejak tahun 2016.[1][2] Sri Mulyani adalah Istri Sunarna yang merupakan mantan Bupati Klaten dua periode tahun 2005-2015.
Pada tanggal 5 Januari 2017, Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sri Mulyani sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Klaten, karena Bupati Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap [3] Kemudian pada tanggal 27 November 2017, Sri Mulyani resmi dilantik sebagai Bupati Klaten periode 2017-2021.[4] Berdasarkan data yang diperoleh dari e-lhkpn, total kekayaan Sri Mulyani yang dilaporkan di tahun 2020 berkisar Rp.10.422.853.835
Kontroversi
Bupati Klaten ini mengumpulkan keluarga ODP dan PDP untuk menerima bantuan sembako yang membuat banyak kalangan mengecam tindakan beliau mengingat risiko penyebaran virus korona diantara ODP dan PDP sangat tinggi. Sri Mulyani juga dituding melakukan pemborosan anggaran di tengah pandemik virus korona dengan memberikan kiriman bunga lengkap dengan fotonya di beberapa puskemas dan rumah sakit di Klaten.[5] Sri Mulyani juga dituding menyalahgunakan bantuan sosial untuk kampanye.[6]Hand Sanitizer yang merupakan bantuan Kementerian Sosial yang ditempeli foto beliau sendiri menjadi bahan perbincangan warganet. Selain hand sanitizer, kardus bantuan sembako, buku-buku sekolah, masker, stiker, baliho bahkan kemasan beras pun tertampang foto dan nama Sri Mulyani.[7]