Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia (disingkat Setjen Kementan) merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Pertanian Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia. Setjen Kementan mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Pertanian.[1]