Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Makassar
Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi Makassar dengan Program Studi D3 Farmasi pada awalnya diselenggarakan berdasarkan Keputusan Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan tentang Pemberian Ijin Penyelenggaraan Sekolah Tinggi Farmasi dengan Program-Studi D3 Farmasi nomor HK.03.2.4.1.03187.1 tanggal 18 Agustus 1999 (dibawah naungan Yayasan Pendidikan Kebangsaan). Pada tahun 2006 Sekolah Tinggi Farmasi dengan Program-Studi D3 Farmasi beralih pembinaan dari Departemen Kesehatan ke Departemen Pendidikan Nasional Nomor 195/D/O/2006 tanggal 5 September 2006. Integrasi sebagai program studi di bawah Institusi Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFA) Makassar sedang dalam masa proses berdasarkan surat permohonan Ketua Yayasan Pendidikan Kebangsaan Nomor 066/YPK-MKS/UM/XII/2007 pada tanggal 17 Desember 2007 dan Rekomendasi dari Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi tentang penggabungan D3 Farmasi Sekolah Tinggi Farmasi di bawah Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFA) Makassar. Yayasan Pendidikan Kebangsaan Makassar kemudian berganti nama menjadi Yayasan Almarisah Madani pada tanggal 27 Februari 2012 berdasarkan Akta Notaris Andi Sengeng Pulaweng Salahuddin, SH., M.Kn Nomor 27. Program studi D3 Farmasi pada tahun 2004 telah diakreditasi oleh Departemen Kesehatan RI berdasarkan SK Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan nomer HK.00.06.2.2.01917 tanggal 16 September 2004 dan memperoleh jenjang akreditasi strata B dan berlaku selama 5 tahun. Pada tahun 2009 telah terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Tahun 2014 Terakreditasi B dari BAN-PT dengan Nomor SK. 139/SK/BAN-PT/Akred/Dpl.III/V/2014 dan Akreditasi Institusi AIPT No SK. 1420/SK/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2016 Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya dalam bidang Farmasi serta semakin meningkatnya tuntutan kebutuhan masyarakat akan kualitas pelayanan kesehatan/Farmasi, diperlukan kualitas sumber daya manusia khususnya tenaga Farmasi yang profesional dan handal yang memiliki penguasaan ilmu dan keterampilan serta sikap profesional. Hal tersebut mendorong STIFA Makassar untuk berupaya menjamin mutu lulusan dengan Akreditasi oleh pihak luar dalam hal ini BAN PT. Hal ini dirasakan sudah dapat dilaksanakan dengan telah adanya ijin perpanjangan sebagai dasar dan adanya komitmen yang kuat dari penyelenggara untuk mewujudkan visi Program Studi D3 Farmasi STIFA Makassar. Referensihttp://www.stifa.ac.id/profil Diarsipkan 2019-08-04 di Wayback Machine. |