Satyalencana Wira Karya[1] adalah tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia kepada para warganya yang telah memberikan darma bakti yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.[2] Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1962. Satya lencana ini juga dapat diberikan secara anumerta. Selain kepada warga negara Indonesia, warga negara asing yang telah memenuhi syarat juga dapat diberikan tanda kehormatan ini.[3][4]
Bentuk
Satyalancana Wira Karya berbentuk lingkaran berwarna perunggu yang sisi luarnya berupa bentuk setangkai padi dan kapas. Setangkai kapas tersebut terdiri atas 17 daun dan 8 bunga kapas sementara setangkai padinya terdiri atas 45 butir padi. Angka-angka ini menunjukkan Hari Kemerdekaan Indonesia. Di bagian tengah atas Satyalancana terdapat bintang bersudut 5 yang di belakangnya terlukis 11 berkas sinar. Di tengah satyalancana terlukis perisai yang berisi lambang-lambang Pancasila. Di bawah perisai tersebut terdapat pita yang bertuliskan "WIRA KARYA".[5]
Satyalancana ini digantungkan pada pita penggantung yang berwarna dasar hijau dengan 5 lajur putih di atasnya. Sama seperti satyalancana lainnya, penerima tanda kehormatan ini akan menerima bentuk satyalancana dan miniaturnya.[5]
Daftar penerima dari tahun ke tahun
Tahun 2023
Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 20/TK/Tahun 2023: [6]
- Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur;
- H. Sutarmidji, SH, M.Hum, Gubernur Kalimantan Barat;
- Achmad Fauzi, SH, MH, Bupati Sumenep;
- H. Mochamad Nur Arifin, Bupati Trenggalek;
- Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, Bupati Banyuwangi;
- H. Haliana, SE, Bupati Wakatobi;
- Dr. H. Ilham Syah Azikin, M.Si, Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan (2018-2023);
- H. Muh. Basli Ali, Bupati Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (2020-2024);
- Drs. H. M. Judas Amir, MH, Wali Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan (2018-2023);
- Sabar Jaya Telaumbanua, S.Pi, M.Si, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara (2017-sekarang). [7]
Lihat pula
Referensi
|
---|
| |
Tanda kehormatan |
---|
Bintang | Sipil | Seluruh bidang | |
---|
Bidang tertentu | |
---|
|
---|
Militer | |
---|
|
---|
Satyalancana | |
---|
Samkaryanugraha | |
---|
|
|
Bekas tanda kehormatan |
---|
Bintang | |
---|
Satyalancana | |
---|
Samkaryanugraha |
- Parasamya Purnakarya Nugraha
- Nugraha Sakanti1
- Jana Utama
- Ksatria Tamtama
- Karya Bhakti
|
---|
- 1Diubah sistem kelasnya
- 2Diubah namanya
- 3Diubah sistem kelas dan namanya
|
|
|
Tanda kehormatan lainnya |
---|
Legiun Veteran | |
---|
Gerakan Pramuka |
- Lencana Tunas Kencana
- Lencana Melati
- Lencana Darma Bakti
- Lencana Teladan
- Lencana Wiratama
- Lencana Karya Bakti
- Lencana Satyawira
- Lencana Pancawarsa
|
---|
|
|