Rubenstein v. Negara Bagian |
---|
Pengadilan | Pengadilan Banding Pidana Texas |
---|
Nama lengkap perkara | Jacob Rubenstein alias Jack Ruby v. Negara Bagian |
---|
Diputuskan | 5 Oktober 1966 |
---|
Sitasi | Templat:Law report (1966) |
---|
|
Tindakan sebelumnya | Ruby dihukum dan dijatuhi hukuman mati |
---|
Tindakan seterusnya | Hukumannya dirubah dan pemeriksaan baru diperintahkan; Ruby meninggal sebelum dia akan pensiun |
---|
|
Putusan dengan suara bulat |
|
Hakim anggota majelis | Morrison, Hakim Kepala; McDonald, Woodley, Rekan Hakim |
---|
Jacob Rubenstein v Negara Bagian Texas S.W.2d 793 (1966) adalah putusan yang dibuat oleh Pengadilan Banding Pidana Texas, pengadilan banding pidana tertinggi di Negara Bagian Texas, yang Jack Ruby (nama aslinya Jacob Rubenstein; "Jack Ruby" adalah nama panggilannya), pembunuh Lee Harvey Oswald, telah ditolak pemeriksaan secara adil. Putusan untuk memerintahkan supaya hukumannya dirubah, tetapi Ruby meninggal sebelum dia akan pensiun.