Resolusi 613 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa diadopsi pada 31 Mei 1988. Isinya berup laporan dari Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Pasukan Pengamat Pelepasan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan upayanya untuk menghimpun perdamaian di Timur Tengah dan menyatakan perhatiannya terhadap keadaan tegang di wilayah tersebut. Resolusi tersebut menyerukan agar seluruh pihak berniat untuk langsung mengimplementasikan Resolusi 338, menambah masa penugasan Pasukan Pengamat dengan periode 6 bulan sampai 30 November 1988, dan meminta agar Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa memberikan laporan soal situasi pada akhir periode tersebut.