Resolusi 489 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 489, diadopsi pada 8 Juli 1981. Setelah Republik Vanuatu mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan tersebut merekomendasikan kepada Majelis Umum agar Vanuatu diterima. ReferensiWikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
|