Rekam data gigi

Rekam data gigi merupakan catatan mengenai apa yang ditemukan dokter gigi atau perawat gigi pada saat pasien datang dan kemudian tindakan apa yang dilakukan termasuk perawatan yang dilakukan pada gigi dan mulut pasien. Membuat rekam medik merupakan kewajiban seorang dokter gigi terhadap pasiennya sebagai bukti tentang pelayanan kesehatan gigi yang telah diberikan kepada pasien. Saat ini telah ditetapkan Standar Nasional Rekam Medik Kedokteran Gigi yang disusun bersama oleh Direktorat Jenderal Pelayanan Medik, bersama-sama dengan Fakultas Kedokteran Gigi baik Swasta maupun Pemerintah di seluruh Indonesia serta profesi-profesi terkait dan Kepolisian Negara RI.

Dalam rekam medik gigi, data-data penting yang perlu dicatat, dirangkum dalam lembar rekam medik gigi sehingga berfungsi sebagai check list agar selalu dapat diperiksa:[1]

  1. Identitas Pasien
  2. Keadaan Umum Pasien
  3. Odontogram
  4. Data Perawatan Kedokteran Gigi
  5. Nama Dokter Gigi yang merawat.

Referensi

  1. ^ "Dirjen Yanmed Depkes RI. Standar Nasional Rekam Medik Kedokteran Gigi. Jakarta: Dirjen Yanmed Depkes RI.2004."


A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 5

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: wikipedia/wikipediareadmore.php

Line Number: 70

 

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined index: HTTP_REFERER

Filename: controllers/ensiklopedia.php

Line Number: 41