Raudhatul athfal

Raudhatul Athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 4-6 tahun ) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama.

RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/ RA adalah tidak wajib. TK/ RA merupakan pendidikan non-formal sebelum menempuh sekolah dasar SD/ MI.[butuh rujukan]

Lihat pula