Kecamatan Ratu Agung merupakan Kecamatan pemekaran berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan dalam wilayah Kota Bengkulu, memiliki luas wilayah 1.203.686 Ha, yang terdiri dari 8 (delapan) Kelurahan, 170 RT dan 41 RW. Terletak pada posisi 3 ˚ Lintang Selatan dan 102 Bujur Timur dengan ketinggian 0–16 m di atas permukaan laut.
Batas-batas wilayah Kecamatan Ratu Agung adalah:
Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 8 kelurahan defenitif dengan pusat pemerintahan di Kelurahan Nusa Indah.
Topografi
Kecamatan Ratu Agung keadaan topografinya datar dengan ketinggian wilayah berkisar antara 3-18 meter di atas permukaan laut.
Kelurahan dalam kecamatan Ratu Agung
Dalam Kecamatan Ratu Agung terdapat 8 (delapan) Kelurahan:
Kelurahan Lempuing
Kelurahan Kebun Tebeng
Kelurahan Tanah Patah
Kelurahan Nusa Indah
Kelurahan Kebun Kenanga
Keluarahan Kebun Beler
Kelurahan Sawah Lebar
Kelurahan Sawah Lebar Baru
Iklim
Seperti wilayah Indonesia pada umumnya, kecamatan Ratu Agung beriklim tropis dengan curah hujan yang cukup tinggi. Vegetasi yang tumbuh di Kecamatan Ratu Agung berbagai tanaman perkebunan seperti karet, kelapa, kelapa sawit, dan lada. Di kecamatan ini juga tumbuh berbagai jenis buah-buahan seperti rambutan, manggis, durian, pisang, dll.
Struktur organisasi kecamatan
Berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dalam Kota Bengkulu, Kecamatan Ratu Agung terdiri dari 1 (satu) Sekretaris Kecamatan dan 5 (Lima ) Kepala Seksi yang terdiri dari: