Rantau Baru merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, provinsi Riau, Indonesia. Secara geografis Desa Rantau Baru terletak antara 00⁰18’07.6” Bujur Timur dan 101⁰48’25.2” Lintang Selatan. Luas wilayah Desa Rantau Baru sebesar ± 10.000 ha. Desa Rantau Baru terdiri dari 3 Dusun, 6 RW, dan 12 RT. Desa Rantau Baru terletak di sebelah Barat Daya Ibukota Kabupaten Pelalawan dengan jarak ± 17 Km.
Sejarah Desa Rantau Baru
Desa Rantau Baru adalah Desa Adat yang terletak di pinggiran Sungai Kampar dan pada mulanya dipimpin oleh seorang Datuk Pucuk Pimpinan Negeri dengan gelar BATIN SIBOKOL-BOKOL. Sejarah mencatat bahwa Desa Rantau Baru telah mengalami 3 (tiga) kali perpindahan pemukiman kampung. Pertama, Desa Rantau Baru dahulu kala dikenal dengan nama Dusun Tua, Dusun Tua ini letaknya bukanlah berada di wilayah sekarang, namun mudik jauh lagi di hulu kampung yaitu di Antau Sentoghok. Pada masa ini Dusun dipimpin oleh Batin Sibokol-Bokol dan berdaulat dibawah kekuasan Kerajaan Pelalawan.
Perpindahan kedua berada di daerah Antau Kobun, terletak di hilir Dusun Tua atau lebih dikenal oleh masyarakat desa yang sekarang sebagai daerah pekuburan. Pada masa ini desa Rantau Baru mencapai Masa-masa Emas dan berada di Puncak Jayanya. Dengan sistem transportasi zaman dahulu yang dikenal dengan Jalur Sutera, yaitu jalur yang menjadikan wilayah perairan baik itu jalur sungai maupun jalur laut menjadi jalur lintasan utama yang menghubungkan dari kampung ke kampung, negeri ke negeri, bahkan dari Kerajaan yang satu ke Kerajaan lainnya. Hal ini membuat Dusun Antau Kobun yang berada di hulu Kerajaan Pelalawan menjadi daerah yang sibuk dan ramai di singgahi oleh berbagai kalangan yang melintas, baik itu kalangan yang di utus oleh Kerajaan Pelalawan, atau kalangan dari Kerajaan Pagaruyung, atau dari Kerajaan-Kerajaan lain yang berada di hulu melewati sungai Kampar. Selain itu ada juga yang melintas dari kalangan Niagawan dari daerah Sumatera Barat yang ingin mencari bahan belanja ke Negeri Malaysia dan Singapura.
Oleh karena ramainya Dusun Antau Kobun membuat orang-orang mulai membandingkannya dengan daerah Melaka yang terletak di Semenanjung Malaysia, sehingga menjadilah Antau Kobun dengan Julukan Malako Kocik. Kampung Malako Kocik terus berkembang dengan pesat, pada masa ini Gelar Pucuk Pimpinan Negeri yang sebelumnya berhimbau Batin Sibokol-Bokol berganti nama menjadi Datuk Satidiraja dan tetap berdaulat di bawah Kerajaan Pelalawan.
Perpindahan Ketiga adalah Rantau Baru (Antau Baghu) yang menjadi pemukiman masyarakat Desa saat ini. Nama Antau Baghu sendiri merupakan kependekan dari Antau Baghu-baghu yaitu daerah Antau (rantau) yang banyak terdapat jenis Pohon-pohon baru. Pada masa ini Pucuk Pimpinan Negeri masih dipimpin yang oleh sesiapa yang bergelar Datuk Satidiraja.
Etnis
Desa Rantau Baru adalah Desa Adat Melayu yang terdiri dari beberapa suku, antara lain:
1. Suku Melayu Tuk Tuo
2. Suku Meliling
3. Suku Melayu Tuk Mudo
Batas dan Luas Wilayah
Berdasarkan administrasinya Desa Rantau Baru berbatasan dengan desa-desa berikut;
Tabel Batas Wilayah Desa Rantau Baru
Sumber: Kantor Desa Rantau Baru, 2019
Desa Rantau Baru dahulunya sangat luas, namun karena adanya otonomi daerah membuat luas wilayah Desa Rantau Baru berkurang karena sebagian wilayahnya telah mengalami pemekaran dan menjadi Desa Kiab Jaya yang berada di bawah Kecamatan Bandar Sekijang.
Orbitasi
Desa Rantau Baru berada di bawah Kecamatan Pangkalan Kerinci yang juga merangkap sebagai Ibukota Kabupaten Pelalawan. Dari Desa Rantau Baru ke Ibukota Kabupaten dapat di lalui oleh roda 2 (dua) dan roda 4 (empat) atau lebih. Jalanan masih berupa jalan tanah dan batu yang merupakan jalan koridor PT. RAPP.
Tabel Orbitasi dari Desa Rantau Baru ke Pusat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi
No
|
Uraian
|
Keterangan
|
1
|
Ke Ibukota Kecamatan
|
|
Jarak
|
17 KM
|
|
Waktu Tempuh dengan kendaraan bermotor
|
30 Menit
|
|
Kendaraan umum ke ibukota kecamatan
|
-
|
|
Estimasi biaya:
|
Rp. 30.000
|
2
|
Ke Ibukota Kabupaten
|
|
Jarak
|
17 KM
|
|
Waktu Tempuh dengan kendaraan bermotor
|
30 Menit
|
|
Kendaraan umum ke ibukota kabupaten
|
-
|
|
Estimasi biaya
|
Rp. 30.000
|
3
|
Ke Ibukota Provinsi
|
|
Jarak
|
76 KM
|
|
Waktu Tempuh dengan kendaraan bermotor
|
2 Jam
|
|
Kendaraan umum ke ibukota provinsi
|
-
|
|
Estimasi biaya
|
Rp. 100.000
|
Sumber: Kantor Desa Rantau Baru, 2019
Topografi
Topografi Desa Rantau Baru merupakan dataran rendah yang dilalui aliran Sungai Kampar. Tanah di wilayah desa terdiri dari tanah mineral dan tanah gambut, tanah mineral terdapat di tepian sungai kampar di jadikan pemukiman asli masyarakat Rantau Baru sedangkan tanah gambut dimanfaatkan sebagai lahan perkebunan dan pertanian.