Pusat Zakat Umat
Pusat Zakat Umat (LAZ Persatuan Islam) adalah sebuah Lembaga pengelola Zakat, infaq, dan shadaqah yang berkhidmat untuk peningkatan kesejahteraan umat dalam bidang pendidikan, kesehatan,dakwah, sosial, dan ekonomi. SejarahDidirikan berdasarkan SK Menteri Agama RI no.552 Tahun 2001, serta didukung oleh tenaga amil zakat profesional, Pusat Zakat Umat mencanangkan visi sebagai Lembaga yang mengelola dana zakat, infaq, shadaqah secara amanah, profesional, dan transparan untuk disalurkan bagi kesejahteraan umat di seluruh Indonesia. OrganisasiUntuk memudahkan penghimpunan dan penyaluran dana ZIS ke pelosok-pelosok, Pusat Zakat Umat mendirikan Kantor Perwakilan dan Kantor Unit di beberapa daerah di Indonesia. StrategiSebagai sebuah Lembaga Amil Zakat tentunya Pusat Zakat Umat pun memiliki strategi, baik dalam pendekatannya terhadap calon Muzakki, Mutashoddiq, dan Muwakkif maupun terhadap para tasykil/amilin yang tergabung dalam Pusat Zakat Umat. Strategi Pusat Zakat Umat adalah sebagai berikut:
Program Pendayagunaan Pusat Zakat UmatPusat Zakat Umat memiliki 5 program utama dan berbagai sub program untuk masing-masing program tersebut. Kelima program tersebut diantaranya:
dimana kelima program tersebut menjadi program utama yang dijalankan oleh Pusat Zakat Umat dalam tiap periode kerjanya. Lihat PulaPranala luar |