Pusat Peralatan Angkatan Darat atau Puspalad adalah salah satu Badan Pelaksana Pusat Tingkat Markas Besar TNI Angkatan Darat, yang bertugas pokok membina dan menyelenggarakan fungsi peralatan militer.
Penyelenggaraan fungsi peralatan, dilaksanakan melalui fungsi utamanya yang meliputi pembinaan kecabangan dan pembinaan materiil peralatan terhadap seluruh materiil peralatan (materiil, alat peralatan dan alat utama sistem senjata Angkatan Darat dibina, seperti kendaraan, senjata dan munisi) secara efektif dan efisien, sehingga seluruh materiil peralatan tersebut selalu dalam kondisi siap pakai guna menunjang kesiapan satuan jajaran TNI Angkatan Darat dalam melaksanakan tugas pokoknya. Unit kantor MiliterTNI-AD yang menangani amunisi, senjata, kendaraan, Ranpur, dan lain-lain.[1][2]
Sejarah
Sejarah lahirnya Korps Peralatan dimulai dengan terbentuknya TNI Angkatan Darat sejak perang kemerdekaan. Pada tanggal 2 Juni 1947 Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden Republik Indonesia yang mengesahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Seiring dengan peleburan dengan kesatuan yang berasal dari kelaskaran dalam tubuh TNI, maka badan – badan yang semula merupakan sumber Perbekalan Persenjataan dibentuk menjadi Inspektorat Persenjataan yang dikepalai oleh Letkol Soerjo Soerarso yang berkedudukkan di Markas Besar Keamanan Darat (MBKD) dengan tugas merawat persenjataan Divisi I s.d VII.
Pada masa-masa awal kemerdekaan, bangsa Indonesia mengalami banyak pergolakan dan pemberontakan, di antaranya pemberontakan Andi Azis, peristiwa RMS, pemberontakan Ibnu Hajar, pemberontakan DI/TII Daud Beureuh dan lain-lain. Dalam situasi yang kritis ini maka pada tanggal 9 dan 10 Juli 1956 bertempat di Tugu (Puncak) diadakan konferensi intern Palad yang dipimpin langsung oleh Direktur Palad Mayor M. Rifai untuk mengadu pendapat tentang permasalahan yang timbul pada saat itu.
Konferensi tersebut menghasilkan kesepakatan yang dinamakan “Janji Perwira Palad” sebagai ikrar para perwira Peralatan Angkatan Darat dalam menjalankan tugas di masa mendatang, dan seterusnya janji Peralatan Angkatan Darat tersebut terpampang sebagai lambang pada tiap-tiap markas Palad di seluruh Indonesia yang merupakan pegangan hidup Peralatan Angkatan Darat.
Selanjutnya tanggal 10 Juli dijadikan sebagai hari lahir Peralatan Angkatan Darat. Pada tahun 1950 markas Direktorat Peralatan berkedudukan di Jalan Budi Utomo No. 4 Jakarta. Selanjutnya pada tanggal 22 April 1961 diresmikan pemakaian gedung baru di jalan Matraman Raya No. 147 Jakarta Timur oleh Wakasad Letjen TNI Gatot Soebroto. Di tempat inilah roda kepemimpinan Korps Peralatan dijalankan hingga saat ini.