2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
1. Pengkajian kebijakan dan inovasi administrasi negara
2. Pengkajian dan inovasi manajemen aparatur sipil negara
3. Penyusunan kebijakan dan penjaminan mutu pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
4. Penyelenggaraan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara
5. Penyelenggaraan pendidikan tinggi ilmu administrasi negara terapan
Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN LAN) merupakan salah satu Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang didirikan pada tahun 2010 yang memiliki fungsi Melaksanakan pelatihan dan pengembangan ASN, serta pengkajian di bidang hukum administrasi negara. Kantor Puslatbang KHAN LAN berlokasi di Banda Aceh.
Sejarah
Pendirian Kantor Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur IV Lembaga Administrasi Negara (PKP2A IV LAN) sekarang berganti nomenklatur menjadi Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN) di Banda Aceh terlaksana atas kerjasama Pemerintah Aceh pada masa kepemimpinan Bapak Gubernur Irwandi Yusuf (periode 2007–2012) dengan Kepala LAN RI bapak Asmawi Rewansyah (periode 2008 s.d 2012).
Berawal dari penunjukan PKP2A III LAN menjadi salah satu LO (pendamping) tamu VVIP untuk kontingen Aceh (Gubernur, Ketua DPRA dan Ketua KONI) pada acara Pekan Olahraga Nasional (PON) ke – 17 di Kalimantan Timur (6 – 17 Juli 2008). Dimana selama kegiatan tersebut berlangsung, telah terbangun komunikasi dan interaksi yang cukup baik antara Pemerintah Aceh (Gubernur dan Ketua DPRA) dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Kepala PKP2A III LAN Samarinda (Dr. Meiliana, SE.,MM), baik yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi LAN serta bagaimana perkembangan kondisi pemerintahan di Aceh pasca tsunami dan perdamaian (MoU Helsinky).
Setelah mengenal dengan baik tugas pokok dan fungsi yang dijalankan oleh PKP2A III LAN Samarinda, serta belum adanya perwakilan LAN yang bekedudukan di wilayah Sumatera telah mendorong Gubernur Aceh (Irwandi Yusuf) mencetuskan keinginan untuk membuka kantor PKP2A LAN yang berkedudukan di Aceh untuk wilayah Sumatera. Dimana Gubernur Aceh meminta Kepala PKP2A III LAN Samarinda untuk mengkomunikasikan keinginan baik tersebut kepada Kepala LAN (Soenarno, SH.,MSc). Keinginan Gubernur tersebut juga mendapat dukungan dari beberapa tokoh dan mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh yang juga ikut dalam kontingen PON dari Aceh diantaranya Bapak Thantawi Ishak (Ketua harian KONI Aceh dan mantan Sekda Aceh), T. Pribadi (Mantan Pj. Bupati Aceh Utara), Ir. Usman Budiman (Staf Ahli Gubenur Aceh) dan beberapa tokoh lainnya yang kesemuanya berkomitmen untuk memberikan dukungan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut.
Menindaklanjuti hal tersebut Gubenur Aceh secara resmi menyampaikan keinginan tersebut melalui surat Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam No. 061/28378 tertanggal 28 Juli 2008 M (25 Rajab 1429 H) Perihal: Pendirian Kantor LAN di Provinsi Nangggroe Aceh Darussalam. Sebagai tindak lanjut dari surat Gubernur tersebut, Kepala LAN menyambut positif atas niat baik dari Gubernur Aceh tersebut melalui surat No. 772/X/5/9/2008 tanggal 8 Agustus 2008. Dimana keinginan Gubernur Aceh dan pimpinan LAN tersebut juga mendapat dukungan positif dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Sayed Fuad Zakaria) yang diwujudkan melalui suratnya Nomor 061/4.789 tertanggal 18 September 2008 (18 Ramadhan 1429 H) Hal: Dukungan pendirian kantor LAN di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Menindak lanjuti surat tersebut Kepala LAN menugaskan tim dari LAN pada tanggal 11 September 2008 yang terdiri dari Drs. Sudiman, MPA selaku Sekretaris Utama, Drs. Panani, MA selaku Kepala Biro Umum, Bambang Giyanto, SH.,MPD selaku Kepala Bagian Hukum dan Organisasi, Dr. Meiliana, SE.,MM selaku Kepala PKP2A III LAN dan Said Fadhil, S.IP selaku Staf PKP2A III LAN untuk membicarakan lebih lanjut terhadap rencana pendirian kantor LAN di Aceh dan sekaligus melakukan peninjauan lokasi yang akan dijadikan sebagai kantor sementara.
Sebagai tindak lanjut hasil kunjungan tim dari LAN ke Aceh pada tanggal 11 – 12 September 2008, dan untuk mengikat komitmen dan keinginan baik dari kedua belah pihak Kepala LAN mengusulkan adanya penandatangan Piagam Kerjasama antara Pemerintah Aceh dengan LAN (Surat No. 137/Kep/X/08) tertanggal 15 Oktober 2008 Perihal: Piagam kerja. Keinginan Kepala LAN tersebut disambut baik oleh Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam yang diwujudkan dengan Surat Nomor 061/40355 tanggal 23 Oktober 2008 (23 Syawal 1429 H) hal Piagam Kerjasama. Terhadap keinginan kedua belah pihak tersebut, selanjutnya dilakukan pembahasan-pembahasan oleh tim dari masing-masing pihak terkait dengan usulan Draft dan jadwal penandatanganan Piagam Kerjasama, yang dilakukan baik di Aceh maupun di Jakarta melalui rapat/pertemuan, komunikasi telepon maupun pertukaran dokumen melalui E-mail. Selanjutnya kedua belah pihak menyepakati draft dan jadwal penandatanganan Piagam Kerjasama yang diwujudkan melalui surat Sekretaris Utama LAN Nomor 1009/IX/3/3/2008 tertanggal 5 Nopember 2008 Perihal Penandatanganan MoU LAN – Propinsi NAD yang kemudian dijawab dengan surat Sekretaris Daerah Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 061/199/2008 tertanggal 19 Nopember 2008 (21 Zulqaidah 1429 H) Hal Penandatanganan MoU LAN – Pemerintah NAD.
Sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak, selanjutnya dilakukan penandatanganan Piagam Kerjasama antara LAN dengan Pemerintah NAD Nomor 30/PKS/2008 dan Nomor 1091/XIII/7/4/2008 tertanggal 1 Desember 2008 tentang Pengembangan Kapasitas Sumberdaya Aparatur dan Administrasi Pemerintahan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yang dilakukan di Aula Kantor Gubernur Aceh dan dilanjutkan dengan kunjungan ke lokasi gedung yang akan dipergunakan sebagai Kantor sementara Perwakilan LAN di Aceh yaitu Dishub dan Infokom dan Gedung Dinas Perindustrian dan Perkoperasian Pemerintah Aceh dimana waktu itu gedung tersebut masih dipergunakan oleh instansi yang bersangkutan. Dari hasil kunjungan peninjauan rencana lokasi gedung kantor PKP2A tersebut, pihak LAN menyetujui untuk memilih Gedung Dinas Perindustrian dan Koperasi sebagai lokasi kantor PKP2A LAN, melalui surat Sekretaris Utama LAN Nomor 1107/IX/1/7/2008 tertanggal 4 Desember 2008 Perihal Rencana Kantor PKP2A LAN di Banda Aceh.
Sebagai tindak lanjut Piagam Kerjasama antara Pemerintah Aceh dan LAN, LAN secara internal mulai mempersiapkan kelembagaan kantor PKP2A IV LAN (sebelumnya diusulkan berbentuk kantor regional LAN di Aceh). Langkah-langkah persiapan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Kepala LAN kepada Menpan Nomor 07/Kep/1/2009 tertanggal 12 Januari 2009 Perihal usul Perubahan dan Pendirian Kantor Regional LAN di daerah. Sejalan dengan itu, pihak Pemerintah Aceh mengusulkan calon Kepala PKP2A IV LAN kepada Kepala LAN melalui surat Nomor 061/1666 tertanggal 15 Januari 2009 M (15 Muaharam 1430 H) hal usul Kepala PKP2A IV LAN di Aceh.
Menindak lanjuti Surat Kepala LAN kepada Menpan tersebut diatas, selanjutnya pihak Kementerian Negara PAN mengundang rapat untuk melakukan pembahasan kelembagaan kantor regional LAN di daerah dengan instansi terkait pada tanggal 10 Februari 2009 yang kemudian dilanjutkan pada tanggal 23 Februari 2009. Dari hasil pembahasan tersebut, selanjutnya Menpan melalui surat yang ditujukan Kepada LAN Nomor B/2496/M.PAN/7/2009 Pembentukan Kantor PKP2A di Banda Aceh.
Guna mempersiapkan pembentukan Kantor PKP2A di Banda Aceh yang telah disetujui oleh Menpan tersebut, selanjutnya Kepala LAN membentuk Tim Persiapan Pembentukan Kantor PKP2A IV LAN di Banda Aceh melalui Surat Keputusan Kepala LAN Nomor 795/IX/6/8/2009. Selanjutnya masing-masing anggota Tim melakukan persiapan sesuai dengan fungsinya masing-masing, Bagian Hukum dan Organsiasi selanjutnya menyiapkan kelembagaan PKP2A IV LAN, Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan menyiapkan inventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana beserta estimasi kebutuhan anggaran, Bagian Kepegawaian menyusun formasi kebutuhan pegawai PKP2A IV LAN di Banda Aceh, Bagian Perencanan mempersiapkan DIPA PKP2A IV LAN di Banda Aceh.
Pada tanggal 18 – 19 Agustus 2009 Tim dari LAN yang terdiri dari Sestama, Kepala Biro POK, Kabag Rumah Tangga dan Perlengkapan serta Kabag Hukum dan Organisasi melakukan kunjungan ke Banda Aceh untuk melakukan rapat koordinasi membahas dukungan awal sarana dan prasarana serta SDM dari Pemerintah Aceh terhadap Kantor PKP2A IV LAN di Banda Aceh. Terkait pengisian personil khususnya untuk mengisi jabatan struktural pada PKP2A IV LAN Aceh, kedua belah pihak membahas komposisi jabatan struktural yang akan diisi oleh pegawai LAN dan Pegawai yang diperbantukan dari Pemerintah Aceh. Sebagai wujud komitmen terhadap dukungan SDM bagi kantor PKP2A IV LAN di Banda Aceh pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah menyampaikan usulan perbantuan dan penempatan PNS pada PKP2A IV LAN di Banda Aceh melalui surat Nomor 061/58890 tertanggal 25 September 2009 (6 Syawal 1430 H). Sedangkan persiapan SDM yang dilakukan oleh pihak LAN adalah proses Seleksi CPNS bagi Kantor PKP2A IV LAN di Banda Aceh yang dimulai dari pengumuman penerimaan CPNS pada tanggal 6 Oktober 2009 di Koran Lokal Aceh, Website LAN serta papan pengumuman di kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah Aceh. Dimana proses seleksi bagi bakal calon CPNS kantor PKP2A IV LAN di Banda Aceh dan bantuan personil pegawai yang dipekerjakan dari Pemerintah Aceh dilakukan bersama oleh pihak LAN dan Pemerintah Aceh sebagaimana telah disepakati dalam rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah Pemerintah Nanggroe Aceh Darusssalam pada tanggal 2 Oktober 2009 di Kantor LAN.
Dalam rapat tanggal 3 Nopember 2009 di Banda Aceh juga membahas tentang persiapan acara pelantikan dan peresmian kantor PKP2A IV LAN di Banda Aceh, dimana direncanakan acara pelantikan pejabat Struktural di lingkungan PKP2A IV LAN akan dilakukan pada tanggal 16 Desember 2009, dan peresmian kantor pada tanggal 17 Desember 2009, namun karena pada waktu yang bersamaan Gubernur Aceh mendampingi Bapak Presiden melakukan kunjungan kerja ke Luar Negeri dan Bapak Kepala LAN dan Menpan menghadiri Rakor Kesra maka kegiatan tersebut mengalami perubahan menjadi, tanggal 11 Januari 2010 dilakukan Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Stuktural dilingkungan PKP2A IV LAN oleh Kepala LAN melalui Keputusan Kepala LAN No. 1185/X/9/6/2009. Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah adalah: Drs. Dermawan, MM sebagai Kepala (Pegawai Pemerintah Aceh), Drs. Syahrial sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Pegawai LAN), Sait Abdullah, S.Sos., Admin.M.Pol sebagai Kepala Bidang Diklat Aparatur (Pegawai LAN), Ir. Faizal Adriansyah sebagai Kepala Bidang Kajian Aparatur (Pegawai Pemerintah Aceh), Dra. Dian Susianti, M.Si sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Pegawai Pemerintah Aceh), Nurhadi, SE.Ak sebagai Kepala Subbagian Keuangan (Pegawai Pemerintah Aceh), Said Fadhil, S.IP sebagai Kepala Subbagian Perencanaan dan Pelaporan (Pegawai LAN).
Pada tanggal 12 Januari 2010 dilaksanakan acara ceramah umum dan diskusi di Aula kantor Gubernur Aceh yang kemudian dirangkai dengan acara penandatanganan prasasti peresmian Kantor PKP2A IV LAN oleh Menpan, Gubernur Aceh dan Kepala LAN dan dilanjutkan dengan acara peresmian pembukaan kantor ditandai dengan pembukaan selubung papan nama kantor (oleh Gubernur) dan peresmian kantor yang ditandai oleh pengguntingan pita (oleh Menpan yang diwakili oleh Sesmenpan) dan disaksikan oleh Mendagri (diwakili oleh Staf Ahli Bidang Otonomi Daerah).[1]